Perajin menunjukkan gelang-gelang anyaman buatannya di stan sebuah pameran UMKM di Jayapura, Papua, Rabu (8/2/2023). ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) hingga pemda untuk membeli produk lokal guna memenuhi kebutuhannya.
Jokowi mengatakan uang dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang sudah dipungut seharusnya dikembalikan kembali ke masyarakat. Caranya, membelanjakan dana tersebut untuk membeli produk dalam negeri.
"[Pajak] dikumpulkan dengan sangat sulit, tidak mudah, sehingga terkumpul pendapatan negara itu. Kemudian, kita belikan produk impor. Saya awal-awal itu saya kaget, saya buka banyak sekali pembelian produk-produk impor kita, padahal sumbernya pembelian itu uang APBN," ujar Jokowi, Rabu (15/3/2023).
Menurut Jokowi, saat ini sudah makin banyak negara yang memprioritaskan produk dalam negeri dalam pelaksanaan belanja anggarannya.
"AS mengumumkan prioritas produk dalam negeri pada belanja-belanja pemerintah. Kita sudah [tahun] 2022. Tapi ke depan, saya kira kuncinya adalah kedisiplinan implementasi, kedisiplinan dalam merealisasikan dari apa yang sudah bolak-balik kita melakukan pertemuan," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan pemerintah sedang menyiapkan skema insentif dan sanksi guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri baik oleh K/L, pemda, maupun oleh BUMN/BUMD. Skema reward and punishment ini akan disiapkan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Tak hanya itu, tingkat pembelian produk dalam negeri juga akan menentukan nilai tunjangan kinerja (tukin) yang diterima oleh PNS.
"Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke Kemenpan-RB untuk yang namanya tukin, kalau sudah masuk ke tukin pasti semuanya akan semangat. [Tukin] akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri," ujar Jokowi. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.