BELANJA DAERAH

Jokowi Tegur Pemda Soal Dana Mengendap di Bank Capai Rp123 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:30 WIB
Jokowi Tegur Pemda Soal Dana Mengendap di Bank Capai Rp123 Triliun

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegur pemerintah daerah (pemda) lantaran dana pemda yang mengendap di bank sangat besar, yaitu menembus Rp123 triliun pada 31 Desember 2022.

Jokowi mengatakan dana pemda di perbankan tersebut seharusnya dibelanjakan untuk menggerakkan perekonomian di daerah.

"Kelihatan semua sekarang ini, [dana pemda di bank] masih Rp123 triliun," katanya dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Jokowi memandang pemda perlu memperbaiki model belanja agar dana APBD tidak mengendap di perbankan. Menurutnya, pembelanjaan dana tersebut berpotensi memberikan multiplier effect yang besar terhadap perekonomian.

Menurutnya, perencanaan belanja daerah seharusnya tersusun sebelum tahun berjalan. Kemudian, rencana belanja tersebut juga harus mulai direalisasikan sejak awal tahun sehingga tidak ada dana yang menumpuk di bank saat tutup buku.

Jokowi menyatakan selalu memantau pergerakan data dana pemda di bank setiap hari. Dari data itu, ia dapat mengetahui pemerintah provinsi atau kabupaten/kota mana saja yang memiliki simpanan paling besar di bank.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Penerimaan pemda bisa berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) atau dana transfer dari pemerintah pusat. Ketika sudah diterima, lanjut presiden, agar dana tersebut diharapkan segera dibelanjakan agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

"Jangan sampai menjadi Silpa," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memperkirakan dana pemda di bank akan melampaui Rp100 triliun ketika tutup buku. Proyeksi itu didasarkan pada tren dana pemda yang mengendap di bank dalam beberapa tahun terakhir, yakni rata-rata senilai Rp100 triliun.

Pada akhir 2019, saldo pemda di bank senilai Rp101,52 triliun, sedangkan pada 2020 senilai Rp93,96 triliun dan pada 2021 senilai Rp113,38 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah