BELANJA DAERAH

Jokowi Tegur Pemda Soal Dana Mengendap di Bank Capai Rp123 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:30 WIB
Jokowi Tegur Pemda Soal Dana Mengendap di Bank Capai Rp123 Triliun

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegur pemerintah daerah (pemda) lantaran dana pemda yang mengendap di bank sangat besar, yaitu menembus Rp123 triliun pada 31 Desember 2022.

Jokowi mengatakan dana pemda di perbankan tersebut seharusnya dibelanjakan untuk menggerakkan perekonomian di daerah.

"Kelihatan semua sekarang ini, [dana pemda di bank] masih Rp123 triliun," katanya dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Jokowi memandang pemda perlu memperbaiki model belanja agar dana APBD tidak mengendap di perbankan. Menurutnya, pembelanjaan dana tersebut berpotensi memberikan multiplier effect yang besar terhadap perekonomian.

Menurutnya, perencanaan belanja daerah seharusnya tersusun sebelum tahun berjalan. Kemudian, rencana belanja tersebut juga harus mulai direalisasikan sejak awal tahun sehingga tidak ada dana yang menumpuk di bank saat tutup buku.

Jokowi menyatakan selalu memantau pergerakan data dana pemda di bank setiap hari. Dari data itu, ia dapat mengetahui pemerintah provinsi atau kabupaten/kota mana saja yang memiliki simpanan paling besar di bank.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Penerimaan pemda bisa berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) atau dana transfer dari pemerintah pusat. Ketika sudah diterima, lanjut presiden, agar dana tersebut diharapkan segera dibelanjakan agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

"Jangan sampai menjadi Silpa," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memperkirakan dana pemda di bank akan melampaui Rp100 triliun ketika tutup buku. Proyeksi itu didasarkan pada tren dana pemda yang mengendap di bank dalam beberapa tahun terakhir, yakni rata-rata senilai Rp100 triliun.

Pada akhir 2019, saldo pemda di bank senilai Rp101,52 triliun, sedangkan pada 2020 senilai Rp93,96 triliun dan pada 2021 senilai Rp113,38 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi