SOSIALISASI TAX AMNESTY

Jokowi: Tax Amnesty Ini Sangat Krusial

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Agustus 2016 | 17:38 WIB
Jokowi: Tax Amnesty Ini Sangat Krusial

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menghadiri acara sosialisasi program pengampunan pajak. Acara tersebut diadakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan sekaligus menjadi sosialisasi terakhir.

Presiden Jokowi mengatakan program pengampunan pajak Indonesia menjadi sangat krusial dan menjadi penentu pembangunan nasional. Tekanan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sangat dirasakan oleh rakyat dan dunia usaha saat ini.

“Dengan segala kebijakan, semua negara berebut untuk mendapatkan arus uang dan investasi untuk masuk ke dalam negeri. Saya tahu masyarakat kita uangnya banyak, bahkan sampai disimpan di luar negeri,” ujar Presiden di Jiexpo Hall, Jakarta, Senin (1/8).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Presiden menekankan, program pengampunan pajak dapat memberikan banyak keuntungan bagi wajib pajak yang tidak atau belum patuh. “Dalam kebijakan ini sanksi berupa administratif dan sanksi pidana dihilangkan, lalu diganti dengan tarif pengampunan pajak yang sudah ditetapkan dengan angka yang sangat rendah,” ujarnya.

Angka atau tarif yang telah ditetapkan dengan sangat rendah tersebut diharapkan bisa meraup partisipasi semua masyarakat. Partisipasi dari berbagai kalangan menjadi kunci utama penentu kesuksesan program demi pertumbuhan perekonomian dan pembangunan nasional yang lebih baik.

Jokowi menghimbau kebijakan pengampunan pajak ini sudah diberikan payung hukum guna meyakinkan pemilik uang bahwa program ini sudah memiliki kepastian hukum.

Selain itu, Jokowi juga meyakini jika arus uang dari hasil program pengampunan pajak masuk secara keseluruhan, baik dari repatriasi maupun dari deklarasi, maka ia bisa pastikan Indonesia akan memiliki ruang besar dalam melakukan pembangunan negara. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Kamis, 21 November 2024 | 09:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Simulator Diperbarui, Belajar Coretax Kini Bisa Pakai Bahasa Indonesia

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?