PENGAMPUNAN PAJAK

Jokowi Sosialisasi Tax Amnesty di Balikpapan

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 05 Desember 2016 | 13:56 WIB
Jokowi Sosialisasi Tax Amnesty di Balikpapan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Minggu (4/12). (Foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan kembali melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II di Balikpapan hari ini, Senin (5/12).‎

Di Provinsi yang dikenal akan sektor tambang dan mineral ini, menurut Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Presiden akan berbicara di depan sekitar 2.500 pelaku industri di Kalimantan Timur dan Utara.

“Tercatat sebanyak 7.286 wajib pajak setempat yang mendeklarasikan asetnya guna memperoleh surat ampunan pajak. Adapun dana tebusan mencapai Rp. 983 miliar. Antusiasme tinggi dari dua daerah ini” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/12).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Dia juga menyatakan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam kesuksesan tax amnesty guna menunjang agenda pembangunan pemerintah.

Seperti yang diketahui bahwa program Amnesti Pajak saat ini telah memasuki periode ke II (1 Oktober 2016 – 31 Desember 2016), namun pencapaiannya masih jauh dari target yang ditetapkan.

Agenda sosialisasi tax amnesty ini digelar di Hotel Platinium Balikpapan sejak pukul 14.00 hingga 17.00 WITA. Presiden akan didampingi sejumlah jajaran terkait dalam agenda sosialisasi tax amnesty ini.

Menurutnya, Presiden jokowi akan memaksimalkan potensi penerimaan tax amnesty ke sejumlah daerah berpotensi seperti Balikpapan, Makassar, dan Riau. Tiga kota ini cukup dikenal akan industri sektor pertambangan dan mineral.

Sebagai informasi, dengan dilakukannya sosialisasi tax amnesty ini, Balikpapan menjadi kota ke-7 setelah sosialisasi program serupa di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, Surabaya, dan Makassar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?