KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Soroti Puluhan Ribu Aplikasi Pelayanan Publik, Ada Apa?

Muhamad Wildan | Senin, 27 Mei 2024 | 11:30 WIB
Jokowi Soroti Puluhan Ribu Aplikasi Pelayanan Publik, Ada Apa?

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah (pemda) yang membuat beragam jenis aplikasi, tetapi justru tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Jokowi mengatakan kementerian/lembaga (K/L) dan pemda saat ini memiliki kurang lebih 27.000 aplikasi ataupun platform yang berjalan sendiri-sendiri dan tidak terintegrasi antara satu dengan yang lain.

"Seharusnya yang menjadi tolok ukur adalah kemudahan urusan masyarakat. Bagaimana bisa lebih mudah kalau di K/L dan pemda ada kurang lebih 27.000 aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri," katanya dalam peluncuran GovTech Indonesia, Senin (27/5/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Tak hanya itu, Jokowi menemukan terdapat beberapa aplikasi yang fungsinya tumpang tindih antara satu dengan yang lain, padahal belanja yang dianggarkan oleh K/L untuk mengembangkan aplikasi tidaklah kecil.

Berkaca pada hal tersebut, presiden memerintahkan kepada K/L dan pemda untuk berhenti membuat aplikasi baru pada tahun ini.

"Kemarin kita cek waktu bikin anggaran, ada Rp6,2 triliun yang akan dipakai untuk bikin aplikasi dan platform baru. Di 1 kementerian ada lebih dari 500 aplikasi. Bayangkan. Mungkin dulu setiap ganti menteri, ganti aplikasi. Orientasinya selalu proyek, itu yang kita hentikan," ujarnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Guna meningkatkan daya saing Indonesia, Jokowi menegaskan Indonesia harus memperkuat digital public infrastructure. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

"Kita juga harus memperkuat transformasi govtech kita. 1 portal terintegrasi bernama INA Digital. Di sana ada layanan pendidikan, kesehatan, izin usaha, perpajakan, dan lainnya. Ini tahap awal kita memulai, migrasinya memang harus bertahap," tutur Jokowi.

Bersamaan dengan pengembangan sistem terintegrasi tersebut, Jokowi meminta setiap instansi untuk meningkatkan pemahaman ASN soal digitalisasi pelayanan publik. Sosialisasi kepada masyarakat juga harus terus dilaksanakan.

"K/L dan pemda harus bersama-sama melakukan integrasi dan interoperabilitas aplikasi dan data. Tak boleh ada lagi alasan ini dan itu, karena merasa datanya milik kementerian saya, lembaga saya, pemda saya, tidak boleh lagi. Tidak akan maju kalau kita masih egosentrisme," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja