KINERJA FISKAL

Jokowi: Rasio Utang Kita Salah Satu yang Terendah di G20 dan Asean

Dian Kurniati | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Jokowi: Rasio Utang Kita Salah Satu yang Terendah di G20 dan Asean

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rasio utang pemerintah masih termasuk rendah.

Dalam pidato di depan DPR, Jokowi menyatakan kondisi politik dan ekonomi kita tetap stabil walaupun diterpa banyak tantangan dan ketidakpastian. Hal itu salah satunya tecermin dari rasio utang pemerintah Indonesia yang termasuk paling rendah dibandingkan dengan negara G-20 dan Asean.

"Rasio utang kita juga salah satu yang paling rendah di antara kelompok negara G-20 dan Asean," katanya, dikutip pada Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Pada akhir Juni 2024, posisi utang pemerintah tercatat senilai Rp8.444,87 triliun. Rasio utang tersebut terhadap PDB adalah sebesar 39,13%.

Dalam laporan APBN Kita edisi Juli dijelaskan rasio utang pemerintah tersebut masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Pemerintah menyatakan konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal. Selain masih sesuai dengan UU Keuangan Negara, rasio utang dinilai aman karena mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang, serta dilakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Pada akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) selama 7,98 tahun.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tren penurunan rasio utang pemerintah, setelah melonjak ketika pandemi Covid-19. Rasio utang pemerintah sempat menyentuh angka 40,73% pada 2021, tetapi kemudian turun menjadi 39,7% pada 2022 dan 39,21% pada 2023.

"Rasio utang kita menurun. Tadi disampaikan oleh Bapak Presiden termasuk yang terendah di dalam G-20 maupun Asean," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra