PERTUMBUHAN EKONOMI

Jokowi Perintahkan Menteri Kebut Korporasi Petani-Nelayan

Dian Kurniati | Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:41 WIB
Jokowi Perintahkan Menteri Kebut Korporasi  Petani-Nelayan

Presiden Joko Widodo. (Foto: Dik/Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memerintahkan para menterinya mempercepat pembentukan model bisnis korporasi untuk para petani dan nelayan.

Jokowi mengatakan pembentukan korporasi tersebut untuk meningkatkan taraf hidup petani dan nelayan, sekaligus mewujudkan transformasi ekonomi. Apalagi, kedua sektor usaha itu terbukti mampu bertahan di tengah perlambatan ekonomi nasional akibat pandemi virus Corona.

"Saya melihat implementasi model korporasi petani dan nelayan belum berjalan optimal di lapangan," katanya dalam rapat terbatas di Jakarta, seperti dilansir Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jokowi menjelaskan korporasi itu adalah kelompok petani atau nelayan dalam jumlah besar. Pembentukan korporasi petani dan nelayan itu akan menciptakan skala ekonomi yang efisien, sehingga mempermudah akses pembiayaan, informasi, teknologi, serta memperkuat pemasaran produk.

Presiden ingin para petani dan nelayan tidak hanya memproduksi barang mentah, tetapi mempraktikkan metode pascapanen yang baik. Saat ini telah ada kelompok tani atau nelayan, tapi belum terbangun model bisnis yang tersambung dengan swasta besar atau badan usaha milik negara (BUMN).

Dalam jangka pendek, Jokowi memerintahkan para menterinya fokus membangun satu atau dua model bisnis korporasi petani dan nelayan di sebuah provinsi. Saat berhasil, korporasi tani itu akan menjadi benchmark yang dapat diduplikasi oleh provinsi lainnya.

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

"Karena belajar dari pengalaman, saya yakin akan banyak kelompok tani [dan] kelompok nelayan lainnya mau mengkopi, mau meniru kalau melihat ada contoh korporasi nelayan atau korporasi petani yang dilihat berhasil dan bisa menyejahterakan," ujarnya.

Kemudian, Jokowi mengharapkan peran BUMN, BUMD, dan swasta yang tidak hanya sebagai off-taker, melainkan bisa mendampingi korporasi petani dan nelayan. Dia menyebut praktik korporasi tersebut telah berhasil para petani lada di Malaysia dan koperasi peternak sapi di Spanyol.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mendorong proyek-proyek percontohan dan kredit usaha rakyat (KUR) agar dalam pengembangan skala ekonomi yang lebih luas, petani mampu membeli teknologi.

Baca Juga:
Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

"Bisa juga dibuatkan ekosistem petani dan nelayan dan disambungkan kepada perusahaan-perusahaan teknologi seperti Sayurbox atau Tanihub," katanya.

Sebelumnya, Airlangga menyampaikan model kemudahan impor tujuan ekspor hortikultura kepada Presiden. Misalnya di Tanggamus, Lampung, petani pisang dapat memperoleh Rp4,5 juta per bulan. Program serupa dikembangkan di Jembrana, Bali dan Bener Meriah, Aceh. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu