RAPBN 2023

Jokowi Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 2023 di Level 5,3%

Dian Kurniati | Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:17 WIB
Jokowi Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 2023 di Level 5,3%

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2023 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan target pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5,3%.

Jokowi mengatakan pemerintah akan tetap mewaspadai berbagai risiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi. Meski demikian, dia menegaskan tetap berupaya mendorong pemulihan ekonomi agar mencapai target.

"Kita akan berupaya maksimal dalam menjaga keberlanjutan penguatan ekonomi nasional," katanya dalam pidato Pengantar RAPBN 2023 beserta Nota Keuangannya, Selasa(16/8/2022).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Jokowi mengatakan target itu disusun dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan yang akan dicapai, serta potensi risiko dan tantangan yang kita hadapi. Menurutnya, ekspansi produksi yang konsisten akan terus didorong untuk membuka banyak lapangan kerja.

Dia menyebut berbagai sumber pertumbuhan juga baru harus segera diwujudkan. Dalam hal ini, pelaksanaan berbagai agenda reformasi struktural akan terus diakselerasi untuk transformasi perekonomian.

Dengan semakin kuatnya sektor swasta sebagai motor pertumbuhan, Jokowi menjelaskan manajemen kebijakan fiskal dapat lebih diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara perbaikan produktivitas dan daya saing. Melalui strategi itu, sisi kesehatan dan keberlanjutan fiskal akan dapat dijaga untuk menghadapi risiko dan gejolak di masa depan.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

"Bauran kebijakan yang tepat serta sinergi dan koordinasi yang semakin erat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan menjadi modal yang kuat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional serta penguatan stabilitas sistem keuangan," ujarnya.

Kemudian, Jokowi menyebut inflasi pada 2023 ditargetkan pada tingkat 3,3%. Dia berharap inflasi yang terjaga tersebut akan mendukung daya beli masyarakat.

Sementara itu, pemerintah memperkirakan nilai tukar rupiah sebesar Rp14.750 per dolar AS. Kemudian, pemerintah memasang asumsi surat berharga negara (SBN) 10 tahun sebesar 7,85%.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada 2023 diperkirakan sebesar US$90 per barel. Mengenai optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam, Jokowi menyebut target lifting minyak dan gas bumi pada tahun depan diasumsikan masing-masing sebanyak 660.000 barel per hari dan 1,05 juta barel setara minyak per hari. (sap)

Tabel Asumsi Makro RAPBN 2023:



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN