PIDATO PRESIDEN

Jokowi: Pajak Akan Dimanfaatkan Kembali Untuk Rakyat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Agustus 2017 | 15:27 WIB
Jokowi: Pajak Akan Dimanfaatkan Kembali Untuk Rakyat Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahun MPR RI Tahun 2017, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (16/8) pagi. (Foto: Setkab RI)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah berupaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 mengenai keterbukaan informasi keuangan yang baru-baru ini telah disetujui oleh DPR RI melalui Sidang Paripurna.

Terkait hal ini, Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi DPR RI yang telah menyetujui Perppu 1/2017 tentang keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan pajak. Menurutnya melalui ketentuan tersebut, potensi penerimaan negara dari sektor pajak bisa semakin digali dan dimanfaatkan untuk rakyat.

"Pemerintah berterima kasih kepada Anggota DPR RI yang telah menyetujui Perppu 1/2017. Ke depannya, setiap rupiah yang dipungut melalui pajak akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat kembali," ujarnya saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Rabu (16/8).

Baca Juga:
PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kebijakan itu merupakan primary legislative dalam menjalankan program berskala internasional Automatic Exchange of Information (AEoI). Rencananya, program itu baru efektif dilaksanakan oleh Indonesia pada September 2018.

Jokowi mengharapkan ke depannya APBN semakin kuat mengimbangi antara penerimaan negara dengan anggaran belanjanya. Hal itu pun terjadi seiring dengan perbaikan sistem dan basis data perpajakan Indonesia melalui keikutsertaan Indonesia dalam AEoI.

Melalui penerimaan pajak, pemerintah bisa mempercepat berbagai pembangunan nasional yang tengah dijalankan, di antaranya pembangunan infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM). Bahkan penerimaan pajak pun bisa mengatasi angka kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, serta meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara lainnya.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Angka kemiskinan dan ketimpangan hingga saat ini masih terjadi di beberapa daerah, padahal Pemerintah Pusat telah mengalokasikan sebagian anggaran APBN untuk anggaran Dana Desa. Awalnya, kebijakan Dana Desa untuk mengatasi masalah tersebut sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi supaya lebih merata.

Di samping itu, komposisi Dana Desa sebagian besar disokong oleh penerimaan negara dari sektor pajak. Maka itu, Jokowi menegaskan uang yang diperoleh dari rakyat melalui pajak akan dikembalikan ke rakyat dalam berbagai bentuk perbaikan yang diupayakan oleh pemerintah.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP