PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Minta Sri Mulyani Siapkan Skenario Bila Kondisi Global Memburuk

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Agustus 2022 | 09:15 WIB
Jokowi Minta Sri Mulyani Siapkan Skenario Bila Kondisi Global Memburuk

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri bergegas usai memberikan keterangan pers hasil Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/8/2022). Sidang Kabinet Paripurna itu membahas Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyiapkan skenario ekonomi dan APBN bila situasi global tidak kunjung membaik.

Sri Mulyani mengatakan skenario-skenario tersebut diperlukan agar Indonesia memiliki kesiapan menjaga stabilitas ekonomi dan APBN di tengah ketidakpastian global.

"Ini yang sedang kita finalkan, kita membuat beberapa skenario mengenai kondisi tahun depan bila gejolak akan berlangsung lebih besar dari yang kita asumsikan," ujar Sri Mulyani, Senin (8/8/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Secara umum, belanja negara pada tahun depan akan diprioritaskan untuk mendukung beberapa program utama seperti pengembangan SDM, pembangunan infrastruktur khususnya IKN, dan menyiapkan penyelenggaraan pemilu pada 2024.

Belanja kesehatan juga ditargetkan naik dari Rp133 triliun pada tahun ini menjadi Rp168,4 triliun pada tahun depan. Belanja pendidikan juga tetap dianggarkan sebesar 20% dari APBN.

Walau demikian, belanja subsidi akan tetap disiapkan untuk menjaga stabilitas harga dan memitigasi kenaikan inflasi. Sri Mulyani mengatakan belanja subsidi pada tahun depan akan kurang lebih setara dengan nilai belanja subsidi tahun ini yang mencapai Rp502 triliun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Tahun depan masih akan sangat besar, angka finalnya akan disampaikan Bapak Presiden. Artinya, subsidi atas beberapa barang yang harganya diatur pemerintah masih akan dicoba untuk distabilkan," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, pemerintah dan Banggar DPR RI telah menyepakati postur makro fiskal 2023 dengan pendapatan negara sebesar 11,19% hingga 12,24% dari PDB, belanja negara sebesar 12,8% hingga 15,1% dari PDB, dan defisit anggaran sebesar 2,61% hingga 2,85% dari PDB.

Dengan postur anggaran tersebut, defisit anggaran kembali ke level di bawah 3% dari PDB sesuai komitmen yang tercantum pada Perppu 1/2020. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar