Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri bergegas usai memberikan keterangan pers hasil Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/8/2022). Sidang Kabinet Paripurna itu membahas Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyiapkan skenario ekonomi dan APBN bila situasi global tidak kunjung membaik.
Sri Mulyani mengatakan skenario-skenario tersebut diperlukan agar Indonesia memiliki kesiapan menjaga stabilitas ekonomi dan APBN di tengah ketidakpastian global.
"Ini yang sedang kita finalkan, kita membuat beberapa skenario mengenai kondisi tahun depan bila gejolak akan berlangsung lebih besar dari yang kita asumsikan," ujar Sri Mulyani, Senin (8/8/2022).
Secara umum, belanja negara pada tahun depan akan diprioritaskan untuk mendukung beberapa program utama seperti pengembangan SDM, pembangunan infrastruktur khususnya IKN, dan menyiapkan penyelenggaraan pemilu pada 2024.
Belanja kesehatan juga ditargetkan naik dari Rp133 triliun pada tahun ini menjadi Rp168,4 triliun pada tahun depan. Belanja pendidikan juga tetap dianggarkan sebesar 20% dari APBN.
Walau demikian, belanja subsidi akan tetap disiapkan untuk menjaga stabilitas harga dan memitigasi kenaikan inflasi. Sri Mulyani mengatakan belanja subsidi pada tahun depan akan kurang lebih setara dengan nilai belanja subsidi tahun ini yang mencapai Rp502 triliun.
"Tahun depan masih akan sangat besar, angka finalnya akan disampaikan Bapak Presiden. Artinya, subsidi atas beberapa barang yang harganya diatur pemerintah masih akan dicoba untuk distabilkan," ujar Sri Mulyani.
Untuk diketahui, pemerintah dan Banggar DPR RI telah menyepakati postur makro fiskal 2023 dengan pendapatan negara sebesar 11,19% hingga 12,24% dari PDB, belanja negara sebesar 12,8% hingga 15,1% dari PDB, dan defisit anggaran sebesar 2,61% hingga 2,85% dari PDB.
Dengan postur anggaran tersebut, defisit anggaran kembali ke level di bawah 3% dari PDB sesuai komitmen yang tercantum pada Perppu 1/2020. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.