RAPBN 2025

Jokowi Minta RAPBN 2025 Fokus Tingkatkan Pendapatan Negara

Muhamad Wildan | Senin, 05 Agustus 2024 | 14:31 WIB
Jokowi Minta RAPBN 2025 Fokus Tingkatkan Pendapatan Negara

Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, Senin (5/8/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpandangan peningkatan penerimaan negara perlu menjadi salah satu fokus pemerintah dalam pelaksanaan APBN tahun depan.

Hal ini disampaikan oleh Jokowi ketika membuka rapat terbatas (ratas) yang membahas rencana kerja pemerintah (RKP) 2025 dan RAPBN 2025.

"Optimalkan langkah-langkah untuk peningkatan target penerimaan negara," ujar Jokowi ketika membuka ratas tersebut, dikutip Senin (5/8/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selain penerimaan negara, Jokowi memerintahkan agar RAPBN 2025 mengakomodasi semua program yang diusung oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto sembari tetap mewaspadai risiko perlambatan ekonomi global.

Tak lupa, Jokowi meminta jajarannya untuk meningkatkan kemudahan investasi dan pada sektor-sektor yang berkaitan dengan produk ekspor. "Alangkah baiknya kalau dalam RAPBN 2025 ini kita fokus, tidak semuanya dikerjakan. Saya rasa itu," ujar Jokowi mengakhiri pembukaan ratasnya.

Seperti diketahui, pemerintah dan DPR dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2025 menyepakati target pendapatan negara hanya sebesar 12,3% hingga 12,36% pada tahun depan. Target tersebut masih jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan yang diinginkan oleh Prabowo.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Sepanjang masa kampanye Pilpres 2024, Prabowo mengungkapkan pemerintahannya akan meningkatkan rasio pendapatan negara menjadi sebesar 23%, jauh di atas realisasi rasio pendapatan negara pada 2023 yang hanya sebesar 13,33%.

Untuk mencapai cita-cita Prabowo tersebut, Komisi XI DPR sempat meminta pemerintah untuk menyiapkan roadmap yang menjabarkan prasyarat yang harus dipenuhi agar rasio pendapatan negara sebesar 23% tersebut bisa dicapai.

Namun, permintaan Komisi XI DPR tersebut ditolak oleh Kemenkeu. Sri Mulyani mengatakan pihaknya hanya bersedia membuat roadmap peningkatan tax ratio tanpa mencantumkan target spesifik sebesar 23%.

"Kita tidak secara spesifik menargetkan 23%, jadi kami mohon mungkin di-drop saja karena saya takut menimbulkan suatu signaling yang salah. Itu dari kami," ujar Sri Mulyani pada Juni 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra