PENERIMAAN NEGARA

Jokowi Minta Penunggak Pajak Dikejar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 September 2016 | 19:01 WIB
Jokowi Minta Penunggak Pajak Dikejar

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengamankan penerimaan pajak. Dimulai dari mengoptimalkan uang tebusan tax amnesty hingga mengejar penunggak pajak yang sampai saat ini belum melunasi utang pajaknya.

Langkah itu ditempuh sejalan dengan upaya pencapaian target penerimaan negara tahun ini. Dia menilai saat ini situasi perekonomian global masih belum membaik. Diperkirakan tahun depan perlambatan ekonomi masih akan berlanjut.

“Kita harus fokus memperbaiki kondisi di dalam negeri. Dengan langkah yang konkret, langkah yang nyata untuk memperbaiki sumber pertumbuhan,” tuturnya dalam pengantar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9) sore.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Menurutnya, pemerintah bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan memperbaiki iklim usaha guna menarik investasi yang besar. Selain itu, dia juga meminta belanja diprioritaskan pada sektor yang lebih produktif.

“Jalankan secara konsisten upaya penghematan belanja yang telah ditetapkan sesuai Instruksi Presiden,” jelasnya seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.

Sementara itu, terkait dengan pengendalian dan penundaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum ke pemerintah daerah, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Kerja sama ini dilakukan untuk mengintensifkan komunikasi pemerintah pusat dengan gubernur dan walikota/bupati agar semua pihak bisa memahami situasi ekonomi Indonesia saat ini.

Sebagai informasi, rapat terbatas hari ini membahas soal perkembangan APBNP 2016 dan RAPBN 2017 yang diikuti sejumlah menteri. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:00 WIB KINERJA FISKAL

Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Pedagang Emas Digital Harus Punya 10 Kg Emas Fisik untuk Transaksi

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Banyak Dikritik Soal PPN 12 Persen, Respons Prabowo: Biasalah

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah