JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengamankan penerimaan pajak. Dimulai dari mengoptimalkan uang tebusan tax amnesty hingga mengejar penunggak pajak yang sampai saat ini belum melunasi utang pajaknya.
Langkah itu ditempuh sejalan dengan upaya pencapaian target penerimaan negara tahun ini. Dia menilai saat ini situasi perekonomian global masih belum membaik. Diperkirakan tahun depan perlambatan ekonomi masih akan berlanjut.
“Kita harus fokus memperbaiki kondisi di dalam negeri. Dengan langkah yang konkret, langkah yang nyata untuk memperbaiki sumber pertumbuhan,” tuturnya dalam pengantar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9) sore.
Menurutnya, pemerintah bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan memperbaiki iklim usaha guna menarik investasi yang besar. Selain itu, dia juga meminta belanja diprioritaskan pada sektor yang lebih produktif.
“Jalankan secara konsisten upaya penghematan belanja yang telah ditetapkan sesuai Instruksi Presiden,” jelasnya seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.
Sementara itu, terkait dengan pengendalian dan penundaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum ke pemerintah daerah, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Kerja sama ini dilakukan untuk mengintensifkan komunikasi pemerintah pusat dengan gubernur dan walikota/bupati agar semua pihak bisa memahami situasi ekonomi Indonesia saat ini.
Sebagai informasi, rapat terbatas hari ini membahas soal perkembangan APBNP 2016 dan RAPBN 2017 yang diikuti sejumlah menteri. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.