PERDAGANGAN BEBAS

Jokowi Minta Kebijakan Proteksi Dihapus

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 September 2016 | 08:30 WIB
Jokowi Minta Kebijakan Proteksi Dihapus

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berseru kepada negara-negara anggota G-20 untuk menghapus semua kebijakan proteksi baik tarif maupun non-tarif yang dinilai menghambat perdagangan bebas.

Menurutnya, kebijakan proteksi itu justru merugikan negara-negara berkembang. Jokowi kembali mengingatkan semangat perjanjian perdagangan bebas yang sejatinya bertujuan mendorong perdagangan global.

“Tujuannya agar perdagangan tetap terbuka dan konsisten dengan World Trade Organization (WTO) serta dapat menghindari pengecualian bagi para negara non-anggota,” ujarnya pada sesi ketiga KTT G-20 di Huangzhou International Expo Center, Tiongkok, Senin (5/9).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Jokowi meminta negara-negara G-20 bersinergi memperkuat perdagangan multilateral yang belakangan ini terus melemah dan menemui banyak kendala. Pasalnya, perdagangan merupakan motor penggerak perekonomian.

Menurutnya ntuk semakin memajukan UMKM di negara berkembang, Jokowi meminta agar para pelaku UMKM diberikan kesempatan yang lebih besar untuk bersaing di level internasional dan berperan dalam perekonomian dunia.

Jokowi menyebutkan saat ini di Indonesia UMKM semakin mengukuhkan posisinya sebagai tulang punggung perekonomian lantaran telah membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, UMKM juga berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) dan memperluas akses kegiatan ekonomi produktif.

Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan Indonesia benar-benar berkomitmen meningkatkan iklim usaha dan investasi dalam negeri. Terbukti, dengan dikeluarkannya sejumlah paket ekonomi yang diyakini mampu menggairahkan investasi. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?