PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Minta Inflasi 2022 Tidak Melewati 5%

Muhamad Wildan | Senin, 12 September 2022 | 18:33 WIB
Jokowi Minta Inflasi 2022 Tidak Melewati 5%

Presiden Jokowi dalam keterangan pers. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) bekerja sama untuk menjaga inflasi tetap berada di bawah 5% pada tahun ini.

Jokowi mengatakan mitigasi atas kenaikan inflasi bisa dilakukan sepanjang pemda membelanjakan belanja tidak terduga (BTT) untuk mengendalikan inflasi sesuai dengan imbauan menteri dalam negeri dan mengucurkan bansos sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/2022.

"Saya melihat dampak [kenaikan BBM] terhadap inflasi diperkirakan akan tambah 1,8% dan ini yang kita tidak mau. Oleh sebab itu saya minta pada gubernur, bupati, dan wali kota agar daerah bersama-sama dengan pusat kerja bersama-sama seperti saat kita serentak mengatasi Covid-19," ujar Jokowi, Senin (12/9/2022).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Perintah untuk menggunakan BTT guna mengendalikan telah dimuat dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ.

Dalam surat edaran tersebut, pemda diminta untuk menggunakan BTT untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi, dan kestabilan harga pangan. Inflasi yang timbul akibat harga pangan dipandang bisa dikendalikan melalui kerja sama antardaerah.

"BTT bisa digunakan untuk subsidi inflasi, misalnya terjadi kenaikan harga telur, bawang merah, bawang putih, BTT ini bisa digunakan untuk membantu biaya transportasinya," ujar Jokowi.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Bila biaya transportasi pengiriman komoditas pangan antarwilayah disubsidi oleh pemda menggunakan BTT, Jokowi yakin harga bahan pangan bisa dijaga tidak naik dan laju inflasi akan terkendali.

"Ini pernah saya lakukan, pengalaman saat wali kota. Dengan menutup biaya transportasi tersebut, inflasi bisa kita turunkan sampai angka seinget saya 1,2%," ujar Jokowi.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Jokowi meyakini penggunaan BTT untuk menanggung biaya transportasi bisa dilakukan sepanjang pemerintah mau bekerja secara mendetail.

Untuk diketahui, inflasi pada tahun 2022 diperkirakan akan mencapai 6,3% hingga 6,7% akibat kenaikan harga BBM. Inflasi bulanan diperkirakan akan melonjak pada September 2022 dan akan kembali normal pada November 2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN