KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Mau Bentuk Kementerian Investasi, Ini Pandangan Hipmi

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 April 2021 | 17:15 WIB
Jokowi Mau Bentuk Kementerian Investasi, Ini Pandangan Hipmi

Presiden Joko Widodo (tengah). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung rencana pemerintah untuk membentuk kementerian baru dalam meningkatkan investasi sebagai salah satu cara dalam menggerakkan ekonomi nasional.

Ketua Bidang Perbankan dan Keuangan BPP Hipmi Ajib Hamdani mengatakan kementerian investasi akan mendukung agenda kerja Presiden Jokowi dalam meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, deregulasi, debirokratisasi dan transformasi ekonomi.

"Kementerian investasi, yang diharapkan menjadi pemecah kebuntuan dan bottlenecking investasi menjadi langkah nyata pemerintah mendorong debirokratisasi dan tercipta iklim investasi yang lebih business friendly," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Ajib menilai upaya mengamankan kinerja investasi sangat penting bagi proses pemulihan ekonomi. Apalagi, investasi menopang lebih dari 30% PDB. Rencana pembentukan kementerian investasi juga sejalan dengan kebijakan deregulasi seperti diatur dalam UU Cipta Kerja.

Menurutnya, pemerintah akan memiliki instrumen kuat dalam menarik kegiatan investasi masuk ke Indonesia. Hadirnya kementerian tersebut juga membuat target investasi 2021 senilai Rp900 triliun dapat dicapai.

"Dengan target investasi tahun ini sejumlah Rp900 triliun, ini adalah target yang relatif achievable, dengan beberapa catatan. Salah satunya adalah penguatan infrastruktur penarik investasi. Kementerian investasi menjadi sebuah jawaban di saat yang tepat," tuturnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Ajib menambahkan kegiatan investasi masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini. Hal ini juga tidak terlepas dari kondisi pandemi yang belum selesai dan menjadi faktor utama kontraksi ekonomi.

"Sampai terbentuknya herd immunity ke depan, sisi permintaan masih harus ditopang oleh pemerintah dan sisi supply harus terus diberikan insentif. Investasi harus menjadi salah satu penopang PDB dan pertumbuhan ekonomi yang bisa diandalkan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja