PEMILU 2024

Jokowi: Masyarakat Tak Boleh Terbelah karena Pemilu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 September 2023 | 10:15 WIB
Jokowi: Masyarakat Tak Boleh Terbelah karena Pemilu

Presiden Jokowi menghadiri Apel Akbar Pasukan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah, di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/9/2023). 

SURAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerukan pesan kepada masyarakat agar mengusung prinsip damai dalam melakoni pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

Secara fakta, Jokowi menyebutkan, iklim demokrasi Indonesia sudah teruji melalui 5 kali penyelenggaraan pemilu pascareformasi. Namun, dia mengakui potensi risiko guncangan terhadap stabilitas politik, ekonomi, dan keamanan karena penyelenggaraan pemilu tetap ada.

"Potensi ketegangan juga tetap ada. Masyarakat tidak boleh terbelah karena pemilu. Kedamaian tak boleh terkoyak karena pemilu," kata Jokowi dalam sambutannya pada Apel Akbar Pasukan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah, dikutip pada Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:
Kanal Pakpol DDTCNews Ditutup: 576 Konten Telah Diakses 1,78 Juta Kali

Jokowi menekankan, progres kemajuan Bangsa Indonesia dalam melakukan pembanbunan tidak boleh terhalang perebutan kekuasaan. Dalam demokrasi, imbuhnya, perbedaan pilihan itu wajar. Yang terpenting, menjaga persatuan dan kesatuan agar tujuan berbangsa dan bernega tetap tercapai.

"Jangan sampai ganti pemimpin, ganti visi, ganti orientasi. Sudah SD, SMP, SMA, terus ganti pemimpin. Eh, ganti visi jadinya mulai dari SD lagi. Kapan kita S1, S2, dan S3?" kelakar Jokowi.

Lebih lanjut, presiden menekankan bahwa di tengah tantangan-tantangan yang tidak mudah ke depan, bangsa Indonesia juga memiliki peluang untuk melompat menjadi negara maju. Hal tersebut, kata Jokowi, membutuhkan pemimpin yang konsisten, berani mengambil risiko, mempersatukan, melayani rakyat, serta mampu bekerja secara makro dan mikro.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Konsistensi yang dimaksud Jokowi, termasuk dalam hal melanjutkan kebijakan-kebijakan pemimpin sebelumnya yang dinilai memberikan dampak baik kepada rakyat banyak. Keberlanjutan program kerja dinilai penting untuk menjaga laju pembangunan.

"Bangsa ini butuh pemimpin yang mempersatukan, yang melayani rakyat, yang mampu bekerja, mampu bekerja makro, mampu bekerja mikro dan mampu bekerja detail karena saat ini tidak mungkin hanya berpikiran makro saja, mikronya harus di lihat. Mikro di lihat detailnya dicek lagi," kata presiden.

Menutup sambutannya, Jokowi mengajak keluarga besar Muhammadiyah untuk menjaga pemilu 2024 agar berlangsung damai. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?