KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara

Dian Kurniati | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:45 WIB
Jokowi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara

Presiden Joko Widodo dalam peluncuran kartu kredit pemerintah domestik dan QRIS antarnegara, Senin (29/8/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan kartu kredit pemerintah domestik dan QRIS antarnegara.

Jokowi mengatakan kartu kredit ini diperlukan untuk mendigitalisasi sistem pembayaran pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik pada pusat maupun daerah. Apalagi, pemerintah terus mendorong belanja negara diarahkan untuk produk di dalam negeri.

"Saya sudah pesan betul. Sangat bodoh sekali kalau uangnya yang dikumpulkan oleh pemerintah, baik dari pajak, dari PNBP, masuk menjadi APBN masuk menjadi APBD kemudian belanjanya produk-produk impor," katanya, Senin (29/8/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jokowi mengaku dirinya telah memerintahkan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyelesaikan sistem yang mampu mengawal belanja produk dalam negeri pada pemerintah pusat dan daerah.

Dalam Launching Kartu Kredit Pemerintah Domestik & QRIS Antarnegara, presiden menilai sistem tersebut diperlukan karena komitmen belanja produk dalam negeri mencapai Rp800 triliun. Sejauh ini, realisasi tercatat sudah lebih dari Rp400 triliun.

Kartu kredit pemerintah domestik dibentuk di bawah koordinasi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Melalui kartu kredit pemerintah domestik, transaksi belanja barang dan jasa pemerintah diharapkan bakal lebih transparan.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Peluncuran kartu kredit pemerintah domestik menjadi bagian dari implementasi Inpres 2/2022 mengenai percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta produk usaha UMKM dan koperasi untuk menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pengadaan pemerintah.

Untuk QRIS antarnegara, Jokowi menilai sistem ini menawarkan kemudahan bertransaksi sehingga membuka kesempatan bagi UMKM dan sektor pariwisata untuk makin berkembang. Menurutnya, QRIS akan membuat transaksi antarnegara makin efisien sehingga Indonesia dapat menjadi pemain di sektor pariwisata yang unggul.

Dia meyakini QRIS antarnegara dapat menarik lebih banyak pengguna karena kemudahan transaksi yang ditawarkan. Dengan QRIS antarnegara, setiap pengguna dapat memindai QR dengan aplikasi pembayaran di Indonesia pada saat berkunjung ke negara mitra, dan berlaku sebaliknya.

"Untuk QRIS saya minta agar bisa dikoneksikan antarnegara sehingga memudahkan UMKM kita, memudahkan dunia pariwisata kita untuk berhubungan dengan negara-negara lain," ujar Jokowi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global