EFEK VIRUS CORONA

Jokowi Kucurkan Rp2,2 Triliun untuk Bantuan Sosial Warga DKI Jakarta

Dian Kurniati | Jumat, 10 April 2020 | 08:00 WIB
Jokowi Kucurkan Rp2,2 Triliun untuk Bantuan Sosial Warga DKI Jakarta

Presiden Joko Widodo. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah pusat memutuskan untuk mengucurkan dana sebesar Rp2,2 triliun untuk bantuan sosial (bansos) warga miskin di DKI Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowoi) mengatakan anggaran tersebut akan disalurkan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga di DKI Jakarta. Rencananya, bantuan itu diberikan sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan.

“Anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun,” katanya melalui konferensi video, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pemerintah juga menyiapkan insentif berupa program keselamatan oleh Polri untuk 197.000 sopir taksi, bus, truk, dan kernetnya. Bantuan tersebut nantinya akan mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan.

Bantuan diberikan senilai Rp600.000 per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp360 miliar. Kelompok sopir taksi hingga bus, dinilai ikut terkena dampak ekonomi akibat virus Corona.

Bantuan sosial juga diberikan kepada warga miskin di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 1,6 juta jiwa atau 576.000 kepala keluarga akan mendapat Rp600.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga selama 3 bulan.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Jokowi menyebut bantuan sosial untuk kelompok miskin di Jabodetabek tersebut untuk mencegah warga mudik ke kampung halaman. Kebijakan itu juga untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah wabah virus Corona.

Pemerintah juga menyiapkan uang tunai untuk 9 juta kepala keluarga kelompok miskin yang tidak masuk dalam program penerima program keluarga harapan maupun kartu sembako. Tiap kepala keluarga mendapat Rp600.000/bulan selama 3 bulan.

Anggaran dana desa juga akan dialokasikan untuk bantuan sosial di desa. Alokasi dana desa bisa menjangkau sekitar 10 juta keluarga dengan nilai bantuan Rp600.000/bulan selama 3 bulan untuk tiap kepala keluarga. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN