EFEK VIRUS CORONA

Jokowi Kucurkan Rp2,2 Triliun untuk Bantuan Sosial Warga DKI Jakarta

Dian Kurniati | Jumat, 10 April 2020 | 08:00 WIB
Jokowi Kucurkan Rp2,2 Triliun untuk Bantuan Sosial Warga DKI Jakarta

Presiden Joko Widodo. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah pusat memutuskan untuk mengucurkan dana sebesar Rp2,2 triliun untuk bantuan sosial (bansos) warga miskin di DKI Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowoi) mengatakan anggaran tersebut akan disalurkan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga di DKI Jakarta. Rencananya, bantuan itu diberikan sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan.

“Anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun,” katanya melalui konferensi video, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Pemerintah juga menyiapkan insentif berupa program keselamatan oleh Polri untuk 197.000 sopir taksi, bus, truk, dan kernetnya. Bantuan tersebut nantinya akan mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan.

Bantuan diberikan senilai Rp600.000 per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp360 miliar. Kelompok sopir taksi hingga bus, dinilai ikut terkena dampak ekonomi akibat virus Corona.

Bantuan sosial juga diberikan kepada warga miskin di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 1,6 juta jiwa atau 576.000 kepala keluarga akan mendapat Rp600.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga selama 3 bulan.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Jokowi menyebut bantuan sosial untuk kelompok miskin di Jabodetabek tersebut untuk mencegah warga mudik ke kampung halaman. Kebijakan itu juga untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah wabah virus Corona.

Pemerintah juga menyiapkan uang tunai untuk 9 juta kepala keluarga kelompok miskin yang tidak masuk dalam program penerima program keluarga harapan maupun kartu sembako. Tiap kepala keluarga mendapat Rp600.000/bulan selama 3 bulan.

Anggaran dana desa juga akan dialokasikan untuk bantuan sosial di desa. Alokasi dana desa bisa menjangkau sekitar 10 juta keluarga dengan nilai bantuan Rp600.000/bulan selama 3 bulan untuk tiap kepala keluarga. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis