IBU KOTA NUSANTARA

Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Muhamad Wildan | Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB
Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Ilustrasi. Sejumlah petani menanam padi di Desa Durian, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (1/7/2024). ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom.

BANTAENG, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeklaim kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendorong pertumbuhan sektor pertanian di daerah sekitarnya.

Menurutnya, perkembangan IKN akan diikuti dengan kenaikan permintaan. Hal ini nantinya akan memberikan peluang bagi petani lokal dan produsen pertanian di daerah sekitar.

"Nanti kan ada demand, ada permintaan dari pasar baru yang namanya IKN. Tentu saja kalau ada kelebihan produksi beras di sini [Bantaeng] bisa dikirim ke IKN," katanya, dikutip pada Minggu (7/7/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Kebutuhan komoditas pangan di IKN dapat dengan mudah dipasok dari surplus produksi di daerah sekitar. Contoh, bila ada kelebihan produksi bawang, surplus tersebut bisa dengan mudah ditransfer untuk memenuhi kebutuhan IKN.

"Ada kelebihan produksi sayur di sini bisa ditarik ke IKN, ada bawang merah tadi yang juga harganya baik sangat baik 30.000 [per kg] bisa ditarik ke IKN," jelas Jokowi.

Secara umum, presiden memandang IKN bakal memberikan dukungan terhadap ekonomi daerah mengingat ibu kota baru tersebut didesain sebagai titik pertumbuhan ekonomi baru.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Saya kira IKN akan menjadi titik pertumbuhan ekonomi baru, dan kita ingin juga terjadi transformasi ekonomi, terutama yang berkaitan dengan ekonomi hijau," tutur Jokowi.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp40 triliun untuk mendukung pembangunan IKN pada tahun ini. Meski demikian, realisasi anggaran pembangunan IKN hingga Mei 2024 baru mencapai Rp5,5 triliun atau 13,7% dari pagu.

Secara lebih terperinci, realisasi belanja infrastruktur IKN tercatat baru mencapai Rp3,4 triliun, 9,2% dari pagu senilai Rp36,7 triliun. Adapun realisasi belanja noninfrastruktur IKN sudah mencapai Rp2 triliun, 60,6% dari pagu senilai Rp3,3 triliun.

Belanja noninfrastruktur IKN meliputi perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan; laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga; kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi; dukungan keamanan Polri; serta operasional OIKN. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja