EKONOMI DIGITAL

Jokowi Instruksikan Regulasi Investasi Data Center Segera Disiapkan

Dian Kurniati | Minggu, 01 Maret 2020 | 12:45 WIB
Jokowi Instruksikan Regulasi Investasi Data Center Segera Disiapkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Di tengah perkembangan ekonomi digital yang semakin masif, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate untuk segera menyiapkan aturan soal investasi pusat data (data center) di Indonesia.

Jokowi mengatakan pusat data sangat dibutuhkan oleh perusahaan rintisan atau startup di Indonesia. Sayangnya, para perusahaan rintisan tersebut masih menggunakan data center di luar negeri.

“Kalau data center itu ada di Indonesia, banyak manfaatnya. Lebih cepat, lebih aman, dan membantu untuk local troubleshooting dalam pengembangan sistem yang bisa dilakukan dengan lebih cepat," katanya di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Belum lagi, raksasa-raksasa teknologi dunia seperti Microsoft, Amazon, Google, dan Alibaba ternyata juga berminat membangun data center di Indonesia. Mereka menganggap Indonesia merupakan pasar yang besar dengan ekosistem startup terbaik di Asia Tenggara.

Oleh karena itu, Jokowi meminta kabinetnya untuk segara mengambil kesempatan investasi itu agar Indonesia tidak justru sekadar menjadi penonton. Presiden meyakini data center bisa memberikan nilai tambah yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Kehadiran perusahaan data center asing juga akan mendorong lokal mengembangkan bisnis serupa, mulai dari BUMN telekomunikasi sampai swasta,” jelasnya.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Presiden sebelumnya bertemu CEO Microsoft Satya Nadella. Dalam pertemuan itu, Satya mengaku akan membangun data center di Indonesia. Jokowi pun berjanji membuat regulasi untuk mendukung investasi data center itu dalam waktu sepekan.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi kepada DPR. Beleid itu akan menyelesaikan masalah tumpang tindih 32 regulasi yang semuanya mengatur tentang data pribadi.

Adapun pemerintah juga mulai bekerja untuk mencanangkan satu data center nasional. Menurutnya, data center pemerintah saat ini terlampau banyak. Per 2018, terdapat 2.700 data center pada 630 instansi pemerintah pusat dan pemda. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global