KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Instruksikan Proyek Strategis Nasional Tetap Berjalan

Dian Kurniati | Sabtu, 30 Mei 2020 | 08:00 WIB
Jokowi Instruksikan Proyek Strategis Nasional Tetap Berjalan

Suasana pengeboran terowongan pada proyek pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). PT Kereta Cepat Indonesia China mencatat, realisasi pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung telah mencapai 48,3 persen dan ditargetkan akan mencapai 70 persen pada akhir 2020 mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya tetap melanjutkan berbagai proyek strategis nasional untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi virus Corona.

Jokowi menilai proyek strategis tersebut berperan penting untuk pemerataan dan penguatan ekonomi masyarakat. Misaln, program sertifikasi tanah, legalisasi lahan transmigrasi, reforma agraria, perhutanan sosial, serta peremajaan perkebunan rakyat.

“Saya minta diprioritaskan percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional yang berdampak langsung bagi penguatan ekonomi rakyat, dan pada pemulihan ekonomi nasional,” katanya, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Meski demikian, Jokowi mengingatkan bahwa pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut tetaplah harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan virus Corona.

Jokowi juga menginginkan semua hambatan dan sumbatan pelaksanaan proyek strategis nasional bisa segera diselesaikan. Menurutnya kebanyakan hambatan pengerjaan proyek masih berupa pembebasan lahan.

Di sisi lain, Presiden juga meminta usulan 245 proyek strategis nasional baru dikaji ulang. Pemerintah berencana memprioritaskan proyek yang memiliki daya ungkit besar terhadap pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

“Saya minta untuk betul-betul dilihat di lapangan, dihitung, dikalkulasi secara rinci mana yang direkomendasi dan mana yang tidak direkomendasi,” ujarnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merekomendasikan 89 proyek dari 245 usulan baru proyek strategis nasional. Menurutnya, 89 proyek tersebut memiliki dampak yang lebih besar.

“Proyek strategis nasional ini juga selaras dengan sektor lainnya, terutama pembangunan infrastruktur dengan kawasan industri, kawasan pertumbuhan ekonomi, kawasan wisata, dan proyek didistribusikan secara nasional,” tuturnya.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Airlangga menyebut 89 proyek senilai Rp1.422 triliun itu, terdiri dari 15 proyek jalan dan jembatan, lima proyek bandara, lima proyek kawasan industri sebesar, dan 13 proyek bendungan dan irigasi.

Ada pula satu proyek tanggul laut, satu program dan dua proyek smelter, 6 proyek kereta api, lima proyek pelabuhan, dua proyek penyediaan lahan pangan, 13 proyek kawasan perbatasan, 13 proyek energi, enam proyek air bersih, satu proyek pengolahan sampah, dan 3 proyek pengembangan teknologi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses