KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi: Insentif Pajak Belum Ampuh Menarik Investor

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Februari 2018 | 16:04 WIB
Jokowi: Insentif Pajak Belum Ampuh Menarik Investor

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kebijakan insentif pajak yang digulirkan selama ini. Sepinya peminat menjadi alasan perlunya evaluasi terkait aturan ini.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin ada kalkulasi ulang terkait pemberian insentif dalam bentuk tax allowance dan tax holiday. Hal ini dilakukan agar menarik pengusaha memanfaatkan kebijakan tersebut.

"Misalnya terkait dengan pemberian tax holiday dan tax allowance yang lebih menarik. Saya minta ini segera dilakukan kalkulasi bersama-sama dan seluruh kementerian terkait," ujarnya dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (20/2).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Kemudahan berusaha menjadi penekanan dalam mendorong angka investasi di dalam negeri. Oleh karena itu setiap kebijakan harus terus diawasi dalam penerapannya di lapangan.

"Insentif-insentif investasi lainnya, yang telah diluncurkan sebelumnya dalam paket-paket kebijakan kita, juga saya minta dikawal khusus, dikawal eksekusinya di lapangan dan ini bisa menjadi bagian dari langkah-langkah perbaikan kita dalam kemudahan berusaha," ungkapnya

Langkah untuk mempercepat laju pertumbuhan investasi ini tidak lepas dari momentum dirilisnya data Global Competitiveness Index. Presiden Jokowi menyebut pada tahun 2017 dan 2018, Indonesia berada di posisi 36 dari 137 negara dalam Global Competitiveness Index.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Momentum ini harus diikuti dengan terobosan, langkah-langkah yang inovatif untuk menarik investasi lebih banyak lagi ke negara kita. Saya juga lihat negara lain juga berupaya menarik investor, investasi, juga berlomba-lomba menawarkan berbagai insentif untuk meningkatkan daya tarik," terang Jokowi.

Kemudahan dalam berusaha ini menjadi agenda penting agar Indonesia punya nilai tambah dalam menjaring investasi. Pasalnya, negara-negara di kawasan Asia juga melakukan hal yang sama untuk menjaring investor masuk ke pasar domestik.

"Jika Indonesia tidak melakukan perbaikan dalam pelayanan perizinan, memangkas regulasi yang menghambat, tentu akan ditinggal investor," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan