KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi: Insentif Pajak Belum Ampuh Menarik Investor

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Februari 2018 | 16:04 WIB
Jokowi: Insentif Pajak Belum Ampuh Menarik Investor

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kebijakan insentif pajak yang digulirkan selama ini. Sepinya peminat menjadi alasan perlunya evaluasi terkait aturan ini.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin ada kalkulasi ulang terkait pemberian insentif dalam bentuk tax allowance dan tax holiday. Hal ini dilakukan agar menarik pengusaha memanfaatkan kebijakan tersebut.

"Misalnya terkait dengan pemberian tax holiday dan tax allowance yang lebih menarik. Saya minta ini segera dilakukan kalkulasi bersama-sama dan seluruh kementerian terkait," ujarnya dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (20/2).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Kemudahan berusaha menjadi penekanan dalam mendorong angka investasi di dalam negeri. Oleh karena itu setiap kebijakan harus terus diawasi dalam penerapannya di lapangan.

"Insentif-insentif investasi lainnya, yang telah diluncurkan sebelumnya dalam paket-paket kebijakan kita, juga saya minta dikawal khusus, dikawal eksekusinya di lapangan dan ini bisa menjadi bagian dari langkah-langkah perbaikan kita dalam kemudahan berusaha," ungkapnya

Langkah untuk mempercepat laju pertumbuhan investasi ini tidak lepas dari momentum dirilisnya data Global Competitiveness Index. Presiden Jokowi menyebut pada tahun 2017 dan 2018, Indonesia berada di posisi 36 dari 137 negara dalam Global Competitiveness Index.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

"Momentum ini harus diikuti dengan terobosan, langkah-langkah yang inovatif untuk menarik investasi lebih banyak lagi ke negara kita. Saya juga lihat negara lain juga berupaya menarik investor, investasi, juga berlomba-lomba menawarkan berbagai insentif untuk meningkatkan daya tarik," terang Jokowi.

Kemudahan dalam berusaha ini menjadi agenda penting agar Indonesia punya nilai tambah dalam menjaring investasi. Pasalnya, negara-negara di kawasan Asia juga melakukan hal yang sama untuk menjaring investor masuk ke pasar domestik.

"Jika Indonesia tidak melakukan perbaikan dalam pelayanan perizinan, memangkas regulasi yang menghambat, tentu akan ditinggal investor," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN