KEBIJAKAN ENERGI

Jokowi Ingin Tata Kelola Nikel-Tembaga Bisa Dipantau via SIMBARA

Dian Kurniati | Sabtu, 23 Desember 2023 | 08:00 WIB
Jokowi Ingin Tata Kelola Nikel-Tembaga Bisa Dipantau via SIMBARA

Foto udara lokasi smelter nikel milik PT Antam Tbk di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (6/11/2023). PT Antam Tbk mencatatkan kinerja laba periode berjalan pada Januari-September 2023 (9M23) sebesar Rp2,85 triliun atau tumbuh 8 persen dari laba periode berjalan pada Januari-September 2022 (9M22) sebesar Rp2,63 triliun. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keinginannya memperluas cakupan pada Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA).

Jokowi mengatakan SIMBARA selama ini menjadi sistem terintegrasi yang hanya digunakan untuk memantau tata kelola batu bara. Menurutnya, cakupan SIMBARA dapat diperluas untuk komoditas mineral lainnya seperti nikel hingga tembaga.

"SIMBARA untuk batu bara dan kemudian nanti akan masuk ke nikel, bauksit, tembaga. Saya kira ini akan juga [membuat] kita mengontrol berapa banyak sebetulnya SDA kita yang sudah dieksploitasi dan diekspor, dan lain-lainnya," katanya, dikutip pada Sabtu (18/12/2023).

Baca Juga:
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Jokowi mengatakan pengembangan SIMBARA menjadi bagian dari upaya mencegah praktik korupsi. Menurutnya, penggunaan platform digital, termasuk SIMBARA, akan meminimalkan interaksi dengan petugas.

Selain itu, platform digital juga membuat berbagai proses bisnis lebih mudah dipantau dan data terekam dengan baik.

Pengembangan SIMBARA telah dimulai pada 2020 atas kerja sama Ditjen Anggaran, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Lembaga National Single Window dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.

Baca Juga:
Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

SIMBARA merupakan ekosistem pengawasan dan pengelolaan sektor minerba yang terbentuk dari hasil integrasi sistem dan data. Proses bisnis yang tercakup pada sistem ini mulai dari perencanaan penambangan, pengolahan, pemurnian dan penjualan komoditas minerba, serta yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance dari pelabuhan.

"Kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif, yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendag Tambah Lima Komoditas yang Bisa Disimpan di Gudang SRG

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses