KEBIJAKAN ENERGI

Jokowi Ingin Tata Kelola Nikel-Tembaga Bisa Dipantau via SIMBARA

Dian Kurniati | Sabtu, 23 Desember 2023 | 08:00 WIB
Jokowi Ingin Tata Kelola Nikel-Tembaga Bisa Dipantau via SIMBARA

Foto udara lokasi smelter nikel milik PT Antam Tbk di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (6/11/2023). PT Antam Tbk mencatatkan kinerja laba periode berjalan pada Januari-September 2023 (9M23) sebesar Rp2,85 triliun atau tumbuh 8 persen dari laba periode berjalan pada Januari-September 2022 (9M22) sebesar Rp2,63 triliun. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keinginannya memperluas cakupan pada Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA).

Jokowi mengatakan SIMBARA selama ini menjadi sistem terintegrasi yang hanya digunakan untuk memantau tata kelola batu bara. Menurutnya, cakupan SIMBARA dapat diperluas untuk komoditas mineral lainnya seperti nikel hingga tembaga.

"SIMBARA untuk batu bara dan kemudian nanti akan masuk ke nikel, bauksit, tembaga. Saya kira ini akan juga [membuat] kita mengontrol berapa banyak sebetulnya SDA kita yang sudah dieksploitasi dan diekspor, dan lain-lainnya," katanya, dikutip pada Sabtu (18/12/2023).

Baca Juga:
Kantor Pajak Imbau WP Tambang Minerba Isi Data SPOP dengan Benar

Jokowi mengatakan pengembangan SIMBARA menjadi bagian dari upaya mencegah praktik korupsi. Menurutnya, penggunaan platform digital, termasuk SIMBARA, akan meminimalkan interaksi dengan petugas.

Selain itu, platform digital juga membuat berbagai proses bisnis lebih mudah dipantau dan data terekam dengan baik.

Pengembangan SIMBARA telah dimulai pada 2020 atas kerja sama Ditjen Anggaran, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Lembaga National Single Window dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.

Baca Juga:
Setoran PPh Badan Diproyeksi Masih Akan Kontraksi, Ini Kata Menkeu

SIMBARA merupakan ekosistem pengawasan dan pengelolaan sektor minerba yang terbentuk dari hasil integrasi sistem dan data. Proses bisnis yang tercakup pada sistem ini mulai dari perencanaan penambangan, pengolahan, pemurnian dan penjualan komoditas minerba, serta yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance dari pelabuhan.

"Kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif, yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 Desember 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA PATI

Kantor Pajak Imbau WP Tambang Minerba Isi Data SPOP dengan Benar

Jumat, 13 Desember 2024 | 12:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPh Badan Diproyeksi Masih Akan Kontraksi, Ini Kata Menkeu

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Wamenkeu Anggito: Setoran Pajak Manufaktur dan Tambang Mulai Pulih

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:00 WIB KINERJA FISKAL

Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra