KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Harap Penerusnya Tetap Larang Ekspor Mineral Mentah

Dian Kurniati | Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Jokowi Harap Penerusnya Tetap Larang Ekspor Mineral Mentah

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memandang kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah harus berlanjut meski masa pemerintahannya berganti.

Jokowi mengatakan ekspor mineral mentah harus dilarang secara konsisten agar proses hilirisasi dapat berjalan. Untuk itu, ia berharap penggantinya kelak tetap melanjutkan kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah tersebut.

"Asal konsistensi ini terus kita jaga. Siapa pun nanti pemimpin, presiden negara ini, konsistensi itu harus kita jaga dan terus kita ingatkan. Jangan kembali ke ekspor mentah lagi," katanya, dikutip pada Rabu (12/10/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi menuturkan pelarangan ekspor komoditas mentah telah terbukti efektif mendorong hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah. Sebelum 2020, ekspor bijih nikel biasanya hanya Rp15 triliun per tahun. Setelah diolah, nilai ekspornya naik menjadi Rp360 triliun pada 2021.

Untuk itu, ia menilai pelarangan ekspor bijih nikel diperlukan meski Indonesia harus menghadapi gugatan dari Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena dianggap memperkecil pasokan bahan baku industri stainless steel.

Dia menegaskan pemerintah tidak akan mundur dalam menghadapi gugatan tersebut. Simak juga, PP Baru! Royalti 0% Bisa untuk Tambang Batu Bara yang Punya Hilirisasi.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Gugat ya gugat, kita hadapi. Digugat itu bisa menang, bisa kalah. Kalah ya enggak apa-apa, banding lagi kita," ujar presiden.

Setelah bijih nikel, Jokowi kini berencana melarang ekspor komoditas mentah lainnya seperti timah dan tembaga. Dengan pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur, ia meyakini pelarangan ekspor tembaga akan mendorong terciptanya nilai tambah yang menguntungkan bagi negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN