KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi dan Prabowo Kompak Setujui Kenaikan Tunjangan Hakim

Muhamad Wildan | Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:37 WIB
Jokowi dan Prabowo Kompak Setujui Kenaikan Tunjangan Hakim

Petugas satpam berjaga di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Makassar yang lengang usai para hakim melakukan cuti bersama di Makassar, Sulawesi selatan, Senin (7/10/2024). ANTARA FOTO/Arnas Padda/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengaku akan memproses kenaikan tunjangan hakim sebagai respons atas mogok sidang yang dilakukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kenaikan tunjangan sedang dihitung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di menpan, menteri hukum dan HAM, dan juga Kementerian Keuangan. Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi ya," kata Jokowi, dikutip Rabu (9/10/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Adapun Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan usulan kenaikan tunjangan hakim telah diajukan oleh Kementerian PANRB kepada Kemenkeu.

Menurut Anas, pihaknya telah menyiapkan opsi-opsi formula tunjangan bagi hakim yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Formula dimaksud telah dikomunikasikan oleh pemerintah ke pihak Mahkamah Agung (MA).

"Sekarang sedang kita koordinasikan secara cepat bersama Kemenkeu dan diharmonisasi dengan Kemenkumham dan Kemensetneg," ujar Anas.

Baca Juga:
Prabowo Berhemat, Sri Mulyani Jamin Anggaran Bansos Tak Terdampak

Secara terpisah, Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengaku memiliki perhatian yang besar terhadap kesejahteraan hakim di Indonesia. Menurut Prabowo, perbaikan remunerasi hakim diperlukan untuk menciptakan lembaga yudikatif yang kuat.

"Harus dijamin supaya para hakim itu supaya mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya. Dari dulu saya ingin memperbaiki remunerasi para hakim supaya menjadi sangat baik, itu pandangan saya dari dulu. Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai, ini adalah keyakinan saya," ujar Prabowo.

Remunerasi yang baik diperlukan untuk meningkatkan derajat dan harga diri hakim serta menghapuskan praktik suap di lingkungan yudikatif. "Dia tidak perlu lagi cari tambahan, itulah tekad saya," ujar Prabowo. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP