PEREKONOMIAN DUNIA

Jokowi Blak-blakan: Ekonomi Dunia dalam Kondisi yang Mengerikan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Agustus 2022 | 14:45 WIB
Jokowi Blak-blakan: Ekonomi Dunia dalam Kondisi yang Mengerikan

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

BOGOR, DDTCNews - Masyarakat barangkali boleh mengencangkan sabuk pengaman. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti soal kondisi perekonomian dunia yang menurutnya 'mengerikan'.

Jokowi mengungkapkan bahwa pernyataannya itu bukan datang dari diri sendiri. Malah, ujarnya, pandangan yang menyampaikan 'ekonomi sedang tidak baik-baik saja' itu disampaikan para pemimpin dunia seperti Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres hingga para kepala negara G-7.

"Beliau-beliau menyampaikan tahun ini kita akan sangat sulit. Tahun ini kita akan sulit. Tahun depan akan gelap. Ini bukan Indonesia, ini dunia," ujar Presiden Jokowi dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD 2022 di Sentul, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jokowi juga mengutip penjelasan International Monetary Fund (IMF) yang menyampaikan dampak dari gejolak global akan dirasakan banyak negara. Di tengah anjloknya ekonomi, tingkat inflasi justru meroket. Gelombang ini, menurut presiden, menjalar ke banyak negara termasuk negara di Eropa, Singapura, Australia, dan Amerika Serikat.

"Pertumbuhan ekonominya turun, tetapi inflasinya naik, harga-harga barang semuanya naik. Inilah kondisi yang sangat kalau boleh saya sampaikan, dunia sekarang ini sudah pada kondisi yang mengerikan," ujar Jokowi.

Merespons hal ini, Jokowi menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap menjadi shock absorber alias bantalan dalam menahan guncangan gejolak ekonomi. Pemerintah masih memiliki kemampuan menyalurkan subsidi untuk menahan harga barang seperti BBM bisa tetap dijangkau masyarakat.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

"Inilah sekarang yang dikendalikan oleh pemerintah. Dengan apa? Dengan subsidi. Karena begitu harga bensin naik, harga barang otomatis langsung melompat bersama-sama. Pemerintah mengeluarkan anggaran subsidi yang tidak kecil Rp502 triliun. Tidak ada negara berani memberikan subsidi sebesar yang dilakukan oleh Indonesia," kata Jokowi.

Kementerian Keuangan mencatat total realisasi subsidi serta kompensasi BBM dan listrik hingga Juni 2022 sudah mencapai Rp201,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kompensasi dan subsidi diperlukan untuk menahan laju inflasi. Untuk kompensasi BBM dan listrik, pemerintah sudah mengucurkan Rp104,8 triliun dan realisasi subsidi sudah mencapai Rp96,4 triliun.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

"Apabila di-passthrough, [kenaikan harga] itu akan sangat mengguncang dari sisi inflasi seperti yang terjadi di berbagai negara. Untuk itu, kompensasi dan subsidi diperlukan," katanya.

Tahun ini, pembayaran kompensasi BBM dan listrik diekspektasikan mencapai Rp293,5 triliun. Lalu, belanja subsidi ditargetkan mencapai Rp283,7 triliun atau naik 62% dibandingkan dengan realisasi subsidi pada tahun sebelumnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?