KABUPATEN TANGERANG

Jemput Bola, PBB Berhasil Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 September 2016 | 15:01 WIB
Jemput Bola, PBB Berhasil Lampaui Target

TIGARAKSA, DDTCNews – Melalui sistem jemput bola yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tanggerang, sampai dengan 1 September 2016 penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berhasil melampaui target sebesar Rp265 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah( Dispenda) Kabupaten Tangerang, Rudi Maesal menyampaikan realisasi penerimaan PBB saat ini sudah mencapai Rp280 miliar atau sekitar 105,6% melebihi target yang telah ditentukan.

"Itu karena kami secara aktif menjemput bola dan banyak kemudahan yang akan mereka dapatkan, sehingga wajib pajak rela membayar tepat waktu," pungkasnya, Selasa (13/9).

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Rudi mengatakan, peningkatan tersebut akibat sistem jemput bola yang dilakukan oleh Dispenda dengan mengaktifkan mobil keliling tiap kecamatan menjemput PBB. Selain itu, Dispenda juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak seperti, Alfamart dan Indomaret.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Pemda di Kecamatan Tigaraksa untuk mambayar pajak, sebab mereka dapat membayar langsung melalui Alfamart dan Indomaret terdekat,” katanya.

Ditambahkannya, seperti dilansir dalam monitortangerang.com, Dispenda telah mengajukan Reperda APBD Perubahan tahun 2016 mengenai penerimaan PBB dengan target sebesar Rp300 miliar ke DPRD setempat. Menurutnya, target tersebut dianggap realistis karena ada perhitungan dari petugas dan melihat potensi pendapatan.

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

“Kebanyakan warga membayar PBB saat jatuh tempo, sehingga perlu ada upaya agar dibayar tepat waktu, prediksi saya pada saat jatuh tempo kami akan menerima PBB sebesar Rp15 miliar dalam sehari,” katanya.

Secara terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendukung upaya Dispenda dalam memudahkan wajib pajak membayar PBB-P2 di gerai swalayan terdekat, karena dapat menghemat ongkos dan waktu.

“Selama ini warga mengalami kendala jarak dalam membayar PBB karena harus ke bank atau kantor kecamatan sehingga boros waktu,” tandasnya. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara