KABUPATEN TANGERANG

Jemput Bola, PBB Berhasil Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 September 2016 | 15:01 WIB
Jemput Bola, PBB Berhasil Lampaui Target

TIGARAKSA, DDTCNews – Melalui sistem jemput bola yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tanggerang, sampai dengan 1 September 2016 penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berhasil melampaui target sebesar Rp265 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah( Dispenda) Kabupaten Tangerang, Rudi Maesal menyampaikan realisasi penerimaan PBB saat ini sudah mencapai Rp280 miliar atau sekitar 105,6% melebihi target yang telah ditentukan.

"Itu karena kami secara aktif menjemput bola dan banyak kemudahan yang akan mereka dapatkan, sehingga wajib pajak rela membayar tepat waktu," pungkasnya, Selasa (13/9).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Rudi mengatakan, peningkatan tersebut akibat sistem jemput bola yang dilakukan oleh Dispenda dengan mengaktifkan mobil keliling tiap kecamatan menjemput PBB. Selain itu, Dispenda juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak seperti, Alfamart dan Indomaret.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Pemda di Kecamatan Tigaraksa untuk mambayar pajak, sebab mereka dapat membayar langsung melalui Alfamart dan Indomaret terdekat,” katanya.

Ditambahkannya, seperti dilansir dalam monitortangerang.com, Dispenda telah mengajukan Reperda APBD Perubahan tahun 2016 mengenai penerimaan PBB dengan target sebesar Rp300 miliar ke DPRD setempat. Menurutnya, target tersebut dianggap realistis karena ada perhitungan dari petugas dan melihat potensi pendapatan.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Kebanyakan warga membayar PBB saat jatuh tempo, sehingga perlu ada upaya agar dibayar tepat waktu, prediksi saya pada saat jatuh tempo kami akan menerima PBB sebesar Rp15 miliar dalam sehari,” katanya.

Secara terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendukung upaya Dispenda dalam memudahkan wajib pajak membayar PBB-P2 di gerai swalayan terdekat, karena dapat menghemat ongkos dan waktu.

“Selama ini warga mengalami kendala jarak dalam membayar PBB karena harus ke bank atau kantor kecamatan sehingga boros waktu,” tandasnya. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN