JERMAN

Jelang Pemilu, Partai Petahana Janji Naikkan Threshold PTKP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Juni 2021 | 18:00 WIB
Jelang Pemilu, Partai Petahana Janji Naikkan Threshold PTKP

Ketua Christian Democratic Union (CDU) Armin Laschet. (foto: michael kappeler/dpa via AP)

BERLIN, DDTCNews – Koalisi politik konservatif Jerman, Christian Democratic Union (CDU) dan Christian Social Union (CSU) merilis manifesto menjelang pemilu presiden yang akan digelar kurang dari 100 hari lagi.

Kandidat kanselir yang juga menjabat sebagai Ketua CDU Armin Laschet berjanji membawa Jerman melalui transformasi ekonomi ramah lingkungan dengan mulus melalui jaminan keamanan sosial bagi masyarakat.

"Kami akan konsisten menggabungkan upaya perlindungan iklim dengan kekuatan ekonomi dengan jaminan sosial. Kami memberikan keamanan dan kohesi sosial pada saat perubahan," katanya saat menyampaikan manifesto politik bersama Ketua CSU Markus Söder, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Laschet menuturkan dokumen manifesto politik terdiri atas 139 halaman. Komitmen politik disajikan berdasarkan isu yang dihadapi masyarakat seperti bidang perubahan iklim, keamanan dalam negeri, ekonomi dan kebijakan pajak.

Manifesto bidang ekonomi dan kebijakan pajak menyerukan proses pemulihan akibat pandemi Covid-19 dilakukan tanpa meningkatkan beban pajak. Melihat tingkat utang yang sudah sangat besar CDU dan CSU memilih kebijakan alternatif.

Namun, manifesto politik sayap kanan Jerman ini juga tidak menyebutkan akan memberikan keringanan fiskal bagi wajib pajak orang pribadi. Lalu, tingkat beban pajak penghasilan (PPh) badan juga tidak akan bergerak jauh dari tarif sebesar 25%.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Laschet juga berjanji melakukan pemulihan ekonomi melalui pemberian upah maksimum bagi warga yang menjalankan pekerjaan paruh waktu atau pekerjaan mini Jerman. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah meningkatkan ambang batas penghasilan tidak kena pajak dari €450 per bulan atau setara Rp7,7 juta menjadi €550 per bulan (Rp9,4 juta).

Dia juga menilai hibah dan bantuan Uni Eropa untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi merupakan kebijakan sementara. Sebab, kebijakan itu menjadi beban fiskal jangka panjang karena kewajiban pemerintah mengembalikan dana bantuan kepada kas Uni Eropa.

"Dana pemulihan Covid-19 Uni Eropa merupakan kebijakan satu kali dan sementara," ujarnya seperti dilansir dw.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko