KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Musim Kering, Pemerintah Mulai Pemasangan Pompa

Muhamad Wildan | Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:30 WIB
Jelang Musim Kering, Pemerintah Mulai Pemasangan Pompa

Petani membajak sawahnya dengan traktor tangan di Desa Porame, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (20/6/2024). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nym.

KARANGANYAR, DDTCNews - Pemerintah memulai pemberian bantuan pemasangan pompa air di berbagai daerah dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya kekeringan pada sisa tahun ini.

Ketika berkunjung ke Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bantuan pemasangan pompa air akan diberikan ke seluruh provinsi.

"Pompanisasi ini tidak hanya di Jawa Tengah, tidak hanya di Karanganyar saja, tetapi di semua provinsi yang kita perkirakan nanti di bulan Juli, Agustus, September, Oktober ini akan terjadi kekeringan yang panjang. Saya berikan contoh di Jawa Tengah," ujar Jokowi, dikutip Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga:
Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Jokowi mengatakan ada sekitar 4.300 pompa yang akan dipasang di Jawa Tengah. Secara nasional, ada sekitar 75.000 yang akan disalurkan ke seluruh daerah sepanjang tahun ini.

Pemasangan pompa ditarget bisa meningkatkan produksi padi. "Ada yang 8 PK ada yang 18 PK ya pompanya kecil-kecil tapi ini akan meningkatkan produktivitas," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, pemasangan pompa-pompa baru bisa mendorong peningkatan frekuensi panen dari yang sebelumnya hanya sekali atau 2 kali per tahun menjadi sebanyak 3 kali per tahun. Penambahan frekuensi panen diperlukan untuk menjaga stabilitas harga sembako di tengah kondisi global yang tak menentu.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

"Semua negara sekarang ini produksinya turun karena gelombang panas, karena kekeringan panjang, karena El Nino, itu yang ingin kita antisipasi," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemasangan pompa tidak hanya bertujuan mengatasi kekurangan pasokan air, melainkan juga meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani.

Amran mengatakan bantuan pompa dari pemerintah ditargetkan bisa menjangkau 1 juta hektare lahan pertanian. "Kenapa kita pasang pompa air? Karena ini adalah solusi cepat. Hari ini kita pompa, hari ini kita bisa tanam karena kalau kita cetak sawah itu butuh waktu," ujar Jokowi.

Dalam jangka panjang, pemerintah berupaya untuk mencetak sawah baru seluas 1 juta hektare per tahun. Penambahan sawah baru diperlukan untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini