KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Lengser, Jokowi Ingin Tingkatkan Keterpaduan Layanan Digital

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Januari 2024 | 16:51 WIB
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Tingkatkan Keterpaduan Layanan Digital

Presiden Jokowi pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (09/01/2023). (Humas Setkab/Rahmat)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana meningkatkan keterpaduan layanan digital menjelang akhir jabatannya pada Oktober 2024.

Dalam sidang kabinet, Jokowi mengatakan transformasi digital adalah suatu keharusan dalam rangka mendukung reformasi birokrasi.

"Saya perlu mengingatkan kita masih memiliki waktu 9 bulan, mari kita pakai momentum ini untuk reformasi birokrasi kita yang berkaitan dengan digitalisasi, karena transformasi digital ini menjadi keharusan dan keterpaduan layanan digital pemerintah harus benar-benar kita lakukan," ujar Jokowi, dikutip Selasa (9/1/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Buka Suara Soal Rencana Reorganisasi, SDM Mulai Disiapkan

Jokowi pun meminta setiap kementerian dan lembaga untuk menyederhanakan layanan digitalnya masing-masing serta mencegah pemborosan anggaran infrastruktur digital.

"Ribuan platform yang ada harus disederhanakan dan tidak ada lagi platform-platform aplikasi yang baru yang dimunculkan, yang berorientasi hanya ke proyek saja, tetapi hanya menyulitkan kita untuk merangkai agar lebih sederhana dan lebih berguna, utamanya dalam layanan digital pemerintah," ujar Jokowi.

Jokowi pun meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mempercepat implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Baca Juga:
Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data

"Saya minta kepada Kementerian PANRB untuk segera mempercepat implementasi SPBE, sistem pemerintahan berbasis digital, konsolidasikan semua portal ke dalam satu portal nasional, dan di saat yang sama juga sekali lagi, perkuat keamanan digital kita," ujar Jokowi.

Kementerian BUMN juga diminta mendukung percepatan transformasi lewat Perum Peruri yang berperan sebagai govtech nasional. Tak hanya itu, Kemendagri juga diminta juga mempercepat penerapan digital ID. "Paling lambat bulan 6 harus sudah selesai," ujar Jokowi.

Adapun Kemenkominfo diminta untuk segera mentransformasi kebijakan government cloud dalam rangka mempercepat peningkatan layanan digital. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 09:15 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Buka Suara Soal Rencana Reorganisasi, SDM Mulai Disiapkan

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimasi Penerimaan Pajak, Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses