KINERJA APBN 2020

Jelang Akhir Tahun, Silpa Meroket Rp163,5 Triliun

Muhamad Wildan | Selasa, 24 November 2020 | 12:54 WIB
Jelang Akhir Tahun, Silpa Meroket Rp163,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Rp163,5 triliun per Oktober 2020 seiring pesatnya pemenuhan pembiayaan anggaran di tengah tertekannya penerimaan pajak. Per Desember 2019, Silpa hanya Rp46,5 triliun.

Hingga Oktober, realisasi pembiayaan sudah Rp928,4 triliun atau 89,3% dari total target pembiayaan anggaran Rp1.039,2 triliun. Adapun defisit anggaran pada bulan yang sama masih Rp764,9 triliun atau setara dengan 4,67% PDB. Dengan demikian, Silpa mencapai Rp163,5 triliun.

"Kami masih akan lihat dengan detail baik dari penerimaan yang mengalami tekanan cukup dalam dan belanja negara yang sudah bertumbuh sangat bagus," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:
Apa Itu Harga Ekspor dalam Penghitungan Bea Keluar?

Secara lebih rinci, realisasi pembiayaan utang sudah Rp958,6 triliun. Realisasi pembiayaan utang Rp958,6 triliun itu didominasi oleh penerbitan surat berharga negara (SBN) dengan realisasi Rp943,5 triliun atau 80,4% dari target pembiayaan utang melalui SBN Rp1.173,7 triliun.

Dari total pembiayaan utang tersebut, Rp494,4 triliun merupakan SBN yang diserap Bank Indonesia baik pada lelang sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) I maupun yang dibeli melalui private placement untuk pendanaan belanja public goods dan nonpublic goods sesuai dengan SKB II.

Total SBN yang dibeli BI selaku standby buyer pada lelang SBN tercatat mencapai Rp72,49 triliun, sedangkan SBN yang dibeli oleh BI untuk mendanai program public goods dan nonpublic goods masing-masing mencapai Rp270 triliun dan Rp152,03 triliun.

Baca Juga:
Data Perpajakan dari ILAP Belum Optimal, BPK Sarankan Ini ke DJP

Seperti diketahui, pendapatan negara tercatat terkontraksi hingga -15,4% dengan realisasi hanya Rp1.276,9 triliun, sedangkan belanja negara tumbuh pesat 13,6% dengan realisasi Rp2.041,8 triliun.

Meski penerimaan pajak bruto pada kuartal III/2020 mengalami perbaikan, pertumbuhan penerimaan pajak neto masih mengalami tekanan akibat tingginya restitusi. Per September dan Oktober 2020, realisasi restitusi dipercepat masing-masing tumbuh 30,82% dan 32,77%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 14 Oktober 2024 | 21:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Diminta Prabowo Jadi Menkeu Lagi, Isu BPN Belum Dibahas

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Harga Ekspor dalam Penghitungan Bea Keluar?

Selasa, 17 September 2024 | 18:21 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Rapat Terakhir, Sri Mulyani Pamit ke Badan Anggaran DPR

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN