TAX AMNESTY

Jawab Surat Cinta SMI, Ken Tulis Puisi

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Oktober 2016 | 21:30 WIB
Jawab Surat Cinta SMI, Ken Tulis Puisi

JAKARTA, DDTCNews – Setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menuliskan surat yang berisi ungkapan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan seluruh jajaran Ditjen Pajak (DJP), kini giliran Ken yang membuat puisi untuk memberikan semangat kepada pegawai pajak.

Puisi itu ditulis tangan secara langsung oleh Ken. Hal tersebut tidak mengherankan mengingat selama periode I tax amnesty berlangsung, terutama pada saat menjelang akhir periode I, petugas pajak telah menunjukkan dedikasinya untuk menyukseskan program ini.

Seperti diketahui, pada hari-hari terakhir pelaksanaan periode I, petugas pajak membuka pelayanan tax amnesty hingga tengah malam.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Melalui puisi tersebut Ken mengajak seluruh anak buahnya untuk terus bersemangat dan kembali melanjutkan perjuangan menyukseskan tax amnesty periode II dan III.

Berikut ini isi puisi yang ditulis Ken tersebut:

SAHABATKU
Aku hanya bisa bersujud syukur dan bertasbih kepada Mu.
Selama 34 tahun aku bersamamu dan kamu bukan hanya teman biasa, tetapi kamu adalah sahabat sejatiku.
Kamu telah berjuang, berkorban yang tidak pernah minta penghargaan, namun kamu merasa hanya sedikit yang dapat kamu berikan kepada Negeri dengan senyuman dan keiklasan layanan.
Aku tau perjuanganmu belum selesai dan tak akan pernah selesai.
Aku juga tau, kamu hanya terlatih untuk bekerja bukan yang lain.
Aku bangga dengan integritas kamu, perjuangan kamu, dan hasil yang kamu raih.
Aku percaya bahwa kamu bekerja seolah tidak percaya ada hari esok.
Kesuksesan kamu adalah berapa kali kamu bisa bangun kembali dari kejatuhan.
Aku hanya bisa berkata.
“Sahabat kita lanjutkan perjuangan ini”

Ken


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?