TAX AMNESTY

Jawab Surat Cinta SMI, Ken Tulis Puisi

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Oktober 2016 | 21:30 WIB
Jawab Surat Cinta SMI, Ken Tulis Puisi

JAKARTA, DDTCNews – Setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menuliskan surat yang berisi ungkapan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan seluruh jajaran Ditjen Pajak (DJP), kini giliran Ken yang membuat puisi untuk memberikan semangat kepada pegawai pajak.

Puisi itu ditulis tangan secara langsung oleh Ken. Hal tersebut tidak mengherankan mengingat selama periode I tax amnesty berlangsung, terutama pada saat menjelang akhir periode I, petugas pajak telah menunjukkan dedikasinya untuk menyukseskan program ini.

Seperti diketahui, pada hari-hari terakhir pelaksanaan periode I, petugas pajak membuka pelayanan tax amnesty hingga tengah malam.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Melalui puisi tersebut Ken mengajak seluruh anak buahnya untuk terus bersemangat dan kembali melanjutkan perjuangan menyukseskan tax amnesty periode II dan III.

Berikut ini isi puisi yang ditulis Ken tersebut:

SAHABATKU
Aku hanya bisa bersujud syukur dan bertasbih kepada Mu.
Selama 34 tahun aku bersamamu dan kamu bukan hanya teman biasa, tetapi kamu adalah sahabat sejatiku.
Kamu telah berjuang, berkorban yang tidak pernah minta penghargaan, namun kamu merasa hanya sedikit yang dapat kamu berikan kepada Negeri dengan senyuman dan keiklasan layanan.
Aku tau perjuanganmu belum selesai dan tak akan pernah selesai.
Aku juga tau, kamu hanya terlatih untuk bekerja bukan yang lain.
Aku bangga dengan integritas kamu, perjuangan kamu, dan hasil yang kamu raih.
Aku percaya bahwa kamu bekerja seolah tidak percaya ada hari esok.
Kesuksesan kamu adalah berapa kali kamu bisa bangun kembali dari kejatuhan.
Aku hanya bisa berkata.
“Sahabat kita lanjutkan perjuangan ini”

Ken


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?