PEMILU 2024

Janjikan Insentif Pajak, Begini Program dari 3 Capres-Cawapres

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Desember 2023 | 13:30 WIB
Janjikan Insentif Pajak, Begini Program dari 3 Capres-Cawapres

Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Capres dan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), serta Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) berfoto bersama dengan menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

JAKARTA, DDTCNews – Dalam dokumen visi dan misi yang dipublikasikan ke masyarakat, 3 pasangan capres dan cawapres dalam pemilu 2024 kompak mengusung insentif pajak sebagai salah satu program kerja yang dijanjikan.

Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) misalnya berencana untuk memastikan seluruh insentif pajak, terutama tax holiday dan tax allowance, dilaksanakan secara terencana dan terkendali.

“[Kami juga akan] mempermudah proses memulai dan menjalankan usaha, termasuk dalam hal pembayaran pajak,” bunyi dokumen visi dan misi Anies-Cak Imin, dikutip pada Selasa (5/12/2023).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Sementara itu, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menawarkan beberapa program insentif pajak antara lain seperti pemberian keringanan pajak untuk klub-klub olahraga dan pemangkasan tarif PPh Pasal 21.

Kemudian, menaikkan batasan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), memberikan pembebasan pajak selama 2 tahun pertama untuk UMKM yang baru berdiri dan terdaftar secara resmi, serta menghapus PPN untuk semua jenis buku dan menjadikan pajak royalti buku bersifat final.

Untuk pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mereka menjanjikan insentif atau subsidi bagi swasta dalam rangka meningkatkan kegiatan riset. Selain itu, Ganjar-Mahfud juga akan memberikan insentif pajak untuk perusahaan start-up.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Dalam mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi, terutama di Papua, Ganjar-Mahfud juga akan mengucurkan insentif pajak dan dukungan keuangan khusus.

Bicara mengenai insentif pajak, ada temuan menarik juga dalam survei pajak dan politik DDTCNews yang telah diikuti 2.080 responden. Unduh laporan survei bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023.

Mayoritas responden atau 61,1% ternyata memandang perlu untuk parpol atau capres memiliki agenda pengurangan insentif pajak dalam rangka meningkatkan rasio pajak. Hanya15,8% responden saja yang berpendapat tidak perlu.

Dari segi usia, mayoritas responden dari Gen Z, Milenial, Gen X, dan Baby Boomers menilai perlu adanya agenda pengurangan insentif pajak. Khusus responden Baby Boomers, sebanyak 31,0% di antaranya memilih netral. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi