PEMILU 2024

Janjikan Insentif Pajak, Begini Program dari 3 Capres-Cawapres

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Desember 2023 | 13:30 WIB
Janjikan Insentif Pajak, Begini Program dari 3 Capres-Cawapres

Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Capres dan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), serta Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) berfoto bersama dengan menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

JAKARTA, DDTCNews – Dalam dokumen visi dan misi yang dipublikasikan ke masyarakat, 3 pasangan capres dan cawapres dalam pemilu 2024 kompak mengusung insentif pajak sebagai salah satu program kerja yang dijanjikan.

Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) misalnya berencana untuk memastikan seluruh insentif pajak, terutama tax holiday dan tax allowance, dilaksanakan secara terencana dan terkendali.

“[Kami juga akan] mempermudah proses memulai dan menjalankan usaha, termasuk dalam hal pembayaran pajak,” bunyi dokumen visi dan misi Anies-Cak Imin, dikutip pada Selasa (5/12/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sementara itu, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menawarkan beberapa program insentif pajak antara lain seperti pemberian keringanan pajak untuk klub-klub olahraga dan pemangkasan tarif PPh Pasal 21.

Kemudian, menaikkan batasan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), memberikan pembebasan pajak selama 2 tahun pertama untuk UMKM yang baru berdiri dan terdaftar secara resmi, serta menghapus PPN untuk semua jenis buku dan menjadikan pajak royalti buku bersifat final.

Untuk pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mereka menjanjikan insentif atau subsidi bagi swasta dalam rangka meningkatkan kegiatan riset. Selain itu, Ganjar-Mahfud juga akan memberikan insentif pajak untuk perusahaan start-up.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Dalam mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi, terutama di Papua, Ganjar-Mahfud juga akan mengucurkan insentif pajak dan dukungan keuangan khusus.

Bicara mengenai insentif pajak, ada temuan menarik juga dalam survei pajak dan politik DDTCNews yang telah diikuti 2.080 responden. Unduh laporan survei bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023.

Mayoritas responden atau 61,1% ternyata memandang perlu untuk parpol atau capres memiliki agenda pengurangan insentif pajak dalam rangka meningkatkan rasio pajak. Hanya15,8% responden saja yang berpendapat tidak perlu.

Dari segi usia, mayoritas responden dari Gen Z, Milenial, Gen X, dan Baby Boomers menilai perlu adanya agenda pengurangan insentif pajak. Khusus responden Baby Boomers, sebanyak 31,0% di antaranya memilih netral. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan