KALIMANTAN TIMUR

Jangan Telat! Pemutihan Pajak Berakhir Bulan Ini

Dian Kurniati | Minggu, 22 Agustus 2021 | 11:00 WIB
Jangan Telat! Pemutihan Pajak Berakhir Bulan Ini

Ilustrasi

SAMARINDA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan berakhir pada 31 Agustus 2021.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim melalui akun media sosialnya menjelaskan insentif tersebut diadakan untuk membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Akun itu juga beberapa kali mengimbau wajib pajak agar segera memanfaatkan program tersebut.

"Ayo segera ke kantor Samsat terdekat, manfaatkan program diskon dan pembebasannya," bunyi keterangan foto pada akun @bapendakaltim, dikutip Jumat (20/8/2021).

Baca Juga:
Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemprov Kaltim melalui program pemutihan membebaskan sanksi administrasi dan bebas pajak progresif pada kendaraan bermotor mulai 5 Juli hingga 31 Agustus 2021. Kemudian, ada diskon 20% atas pokok pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, ada potongan 40% untuk pengurusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua tetapi tidak termasuk pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Terakhir, pemprov membebaskan pajak progresif jika wajib memiliki lebih dari satu kendaraan.

Teknis pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini tidak berbeda dengan acara serupa tahun lalu. Wajib pajak dapat mendatangi kantor Samsat terdekat atau pelayanan Samsat keliling untuk memperoleh insentif pajak.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Tahun ini, Pemprov Kaltim menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp1 triliun. Bapenda pun berupaya mencapai target tersebut dengan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa cara yang dilakukan seperti menyediakan Samsat mobil untuk perpanjangan pajak lima tahunan, serta meluncurkan aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas.

Pada tahun lalu, Pemprov Kaltim mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Semula, program itu hanya direncanakan berlangsung pada 2 Juni hingga 31 Juli 2020 tetapi akhirnya diperpanjang hingga Desember 2020, dan kembali berlanjut hingga 31 Maret 2021.

Dengan program pemutihan tersebut, total penerimaan pajak kendaraan bermotor sepanjang 2020 mencapai Rp944,45 miliar atau 113% dari target Rp830 miliar, yang berasal dari 1.212.838 unit kendaraan. Sementara dari sisi BBNKB, terealisasinya tercatat Rp751 miliar atau 115% dari target Rp650 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI MALUKU

Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja