AGENDA PAJAK

Jangan Lupa, Talk Show PPS Digelar Hari Ini! Gratis!

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Maret 2022 | 07:11 WIB
Jangan Lupa, Talk Show PPS Digelar Hari Ini! Gratis!

JAKARTA, DDTCNews – Hari ini, Selasa (22/3/2022), DDTCNews dan Ditjen Pajak (DJP) berkolaborasi menggelar Talk Show PPS. Acara bertajuk Mengikis Keraguan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Acara yang bersifat gratis dan terbuka untuk umum ini akan menghadirkan Dirjen Pajak Suryo Utomo serta Ketua Umum ATPETSI/Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam sebagai narasumber. Presenter TV Brigita Manohara akan hadir untuk memandu talk show.

Acara akan berlangsung pada pukul 10.00—12.00 WIB. Anda dapat menyaksikan talk show melalui Zoom Online Meeting atau Youtube DDTC Indonesia.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Untuk mengikuti acara melalui Zoom Online Meeting, calon peserta harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada laman bit.ly/DaftarTalkShowPPS. Peserta yang mengikuti acara melalui Zoom berkesempatan mendapatkan buku gratis dari DDTC. Simak ‘Gratis, DDTC Bagi-Bagi Buku Baru! Mau?’ dan ‘Gratis dari DDTC, Susunan dalam Satu Naskah UU Pajak Terbaru! Mau?’.

Seperti diketahui, pemahaman masyarakat mengenai PPS sangat penting. Tidak hanya berkaitan dengan kinerja fiskal, tetapi juga tentang kepatuhan untuk memasuki era transparansi pajak. Wajib pajak bisa mendapat pertimbangan untuk menghitung cost and benefit saat hendak mengikuti PPS.

Talk show ini diharapkan mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar dari masyarakat mengenai PPS. Terlebih, wajib pajak masih memiliki waktu sekitar 3 bulan lagi sebelum program yang menjadi amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini berakhir.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Sesuai dengan ketentuan dalam UU HPP, program ini dibagi menjadi 2 skema kebijakan. Skema pertama untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty atas harta perolehan pada 1 Januari 1985 hingga 31 Desember 2015.

Sementara skema kedua untuk wajib pajak orang pribadi dengan deklarasi harta perolehan 2016—2020. Ulasan mengenai ketentuan umum PPS dalam UU HPP juga dapat dilihat dalam artikel ‘Perincian Ketentuan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP’.

Jadi, apakah Anda masih ragu untuk mengikuti PPS? Bisa jadi, Anda perlu mengikuti talk show ini untuk mendapatkan tambahan perspektif. Peserta akan mendapat suguhan diskusi mengenai PPS, baik dari perspektif pemerintah maupun praktisi pajak. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP