PRANCIS

Jamin Kesetaraan Gender, Otoritas Pajak Ini Lakukan Reformasi Internal

Redaksi DDTCNews | Minggu, 21 Maret 2021 | 10:01 WIB
Jamin Kesetaraan Gender, Otoritas Pajak Ini Lakukan Reformasi Internal

Ilustrasi ketidaksetaraan gender. (Foto: internationalinvestment.net)

PARIS, DDTCNews - Pemerintah menggunakan momen Hari Perempuan Internasional sebagai sarana mengumumkan agenda kesetaraan gender di kantor otoritas pajak.

Otoritas pajak Prancis (DGFIP) akan melakukan reformasi kebijakan internal untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam 3 tahun ke depan. Agenda kesetaraan gender mencakup beberapa aspek penting dalam lingkup pekerjaan sebagai fiskus.

DGFIP menyebutkan agenda kesetaraan gender dilakukan dengan mempromosikan skema bekerja jarak jauh, menjamin kesetaraan pembayaran gaji antara pegawai laki-laki dan perempuan. Kemudian memerangi stereotip gender dan menjamin kebijakan kesetaraan gender diterapkan penuh oleh seluruh kantor pajak.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

"DGFIP mengumumkan prakarsa reformasi kebijakan selama 3 tahun untuk meningkatkan kesetaraan gender," tulis keterangan resmi DGFIP dikutip Jumat (19/3/2021).

Kebijakan kesetaraan gender di tubuh otoritas pajak Prancis menjadi agenda penting karena besarnya porsi pegawai perempuan. Hampir 60% pegawai DGFIP adalah perempuan dan 62% promosi jabatan setiap tahun diisi oleh perempuan.

Selain itu, porsi rekrutmen pegawai pajak baru sebesar 55% juga diisi oleh perempuan. DGFIP juga membuat beberapa terobosan aturan untuk mereduksi multi interpretasi aturan untuk menjamin kesetaraan gender.

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Salah satu kebijakan yang dibuat otoritas adalah memberikan porsi cuti lebih banyak kepada orang tua yang memiliki anak-anak belum masuk usia sekolah. DGFIP juga memberikan asistensi kepada anak pegawai saat menghadapi ujian atau kompetisi.

Selanjutnya, dukungan kepada pegawai perempuan juga diberikan untuk meningkatkan karier. Otoritas menyebutkan adanya tren peningkatan posisi pegawai perempuan dalam posisi manajerial dari 25% pada 2018 menjadi 38% pada 2019.

"DGFIP berkomitmen untuk mempromosikan keseimbangan dalam kehidupan kerja dan juga mempromosikan kesetaraan dalam jalur karier. Setiap bakat dan keterampilan pegawai perempuan harus dipromosikan oleh pemerintah," terangnya.

Seperti dilansir Tax Notes International, DGFIP juga mendorong pegawai perempuan untuk berani melamar pada level jabatan yang lebih beragam. Otoritas menjamin perlakuan yang sama untuk semua kandidat untuk mendapatkan SDM terbaik pada posisi jabatan tertentu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak