SPANYOL

Jaga Stabilitas Keuangan, Rencana Windfall Tax Perbankan akan Direvisi

Muhamad Wildan | Selasa, 20 September 2022 | 17:00 WIB
Jaga Stabilitas Keuangan, Rencana Windfall Tax Perbankan akan Direvisi

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews - Spanyol bersedia mengubah usulan pengenaan windfall tax terhadap sektor perbankan bila pajak tersebut mengancam stabilitas sektor keuangan.

Menteri Perekonomian Spanyol Nadia Calvino mengatakan kebijakan ini masih akan dikonsultasikan dengan parlemen. Dengan demikian, kebijakan masih bisa berubah sesuai dengan kesepakatan dengan parlemen.

"Kami harus memastikan windfall tax tidak memberikan dampak negatif terhadap stabilitas keuangan, itu sudah jelas," ujar Calvino, dikutip Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

European Central Bank (ECB) pun memperingatkan pengenaan windfall tax terhadap perbankan akan meningkatkan biaya pinjaman dan menekan pertumbuhan kredit.

"Meski kenaikan suku bunga akan meningkatkan margin perbankan, pengenaan windfall tax berpotensi menimbulkan dampak negatif," ujar Wakil Presiden ECB Luis de Guindos seperti dilansir euronews.com.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Spanyol mengusulkan pengenaan windfall tax terhadap 2 sektor yakni energi dan perbankan. Windfall tax diusulkan hanya berlaku atas perusahaan energi dan bank dengan omzet di atas EUR1 miliar.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Tarif windfall tax terhadap perusahaan energi sebesar 1,2%, sedangkan untuk sektor perbankan diusulkan sebesar 4,8%. Bila disetujui oleh parlemen, windfall tax akan diberlakukan pada 2023 hingga 2024.

Windfall tax diperkirakan akan memberikan tambahan penerimaan pajak senilai EUR3,5 miliar per tahun. Secara lebih terperinci, pemerintah menargetkan tambahan setoran pajak dari sektor perbankan senilai EUR1,5 miliar per tahun dan tambahan setoran pajak dari sektor energi senilai EUR2 miliar per tahun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN