KEBIJAKAN MONETER

Jaga Rupiah, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5%

Dian Kurniati | Kamis, 22 Juli 2021 | 15:30 WIB
Jaga Rupiah, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5%

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi video, Kamis (22/7/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, baik global maupun domestik. Selain itu, keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi yang tetap rendah.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global," katanya melalui konferensi video, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Perry menilai kondisi ekonomi global saat ini makin menunjukkan indikasi pemulihan meski masih diliputi ketidakpastian akibat penyebaran varian delta Covid-19 di beberapa negara.

Pemulihan pertumbuhan ekonomi dialami Amerika Serikat dan kawasan Eropa seiring dengan percepatan vaksinasi serta berlanjutnya stimulus fiskal dan moneter. Pertumbuhan ekonomi di China juga tetap tinggi.

Namun, prospek ekonomi India dan kawasan Asean diprediksi lebih rendah seiring dengan adanya pembatasan mobilitas kembali. Secara umum, BI merevisi prediksi pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini menjadi 5,8%, dari sebelumnya 5,7%.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Di dalam negeri, lanjut Perry, pertumbuhan ekonomi domestik diprediksi lebih rendah karena adanya penyebaran varian delta Covid-19. Meski begitu, perbaikan ekonomi terus berlanjut, didorong oleh peningkatan kinerja ekspor, belanja fiskal, dan investasi nonbangunan.

Pada kuartal III/2021, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan lebih rendah mengingat adanya kebijakan pembatasan mobilitas yang ditempuh pemerintah guna mengatasi peningkatan penyebaran varian delta Covid-19.

Pertumbuhan ekonomi diprediksi kembali meningkat pada kuartal IV/2021 didorong peningkatan mobilitas sejalan dengan akselerasi vaksinasi dan stimulus kebijakan. BI memprediksi pertumbuhan ekonomi 2021 pada kisaran 3,5—4,3% atau turun dari awalnya 4,1—5,1%.

"Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut," ujar Perry. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?