PEREKONOMIAN INDONESIA

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Sri Mulyani Minta Para CEO Tetap Ekspansi

Dian Kurniati | Jumat, 02 Desember 2022 | 16:30 WIB
Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Sri Mulyani Minta Para CEO Tetap Ekspansi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER G20 INDONESIA/Zabur Karuru/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap para pengusaha terus melakukan ekspansi usaha guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada 2023.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dalam UU APBN 2023. Menurutnya, target tersebut akan dapat dicapai jika kinerja investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tumbuh setidaknya 5%.

"Kalau investasi bisa bertahan tumbuh di atas 5%, kita punya harapan," katanya ketika menghadiri Kompas 100 CEO Forum 2022, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sri Mulyani menuturkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2022 mampu mencapai 5,72%. Dia menilai capaian tersebut menandakan pemulihan ekonomi berjalan dengan kuat. Adapun investasi tercatat tumbuh sebesar 4,96%.

Dia menilai semua sektor usaha saat ini telah menunjukkan pemulihan dari pandemi Covid-19. Untuk itu, lanjutnya, tren pemulihan tersebut harus dijaga sehingga target pertumbuhan ekonomi pada 2023 dapat tercapai.

Sri Mulyani memandang perekonomian dunia pada tahun depan masih diliputi ketidakpastian. Selain geopolitik yang masih memanas, tren suku bunga yang meningkat karena inflasi juga menimbulkan volatilitas pada pasar keuangan global, arus keluar modal, nilai tukar, dan biaya utang.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Dia menegaskan pemerintah akan menyehatkan APBN 2023 setelah mengalami pelebaran defisit selama 3 tahun karena pandemi. Meski begitu, sambungnya, APBN juga bakal tetap berperan sebagai shock absorber pada perekonomian, termasuk sisi produksi.

"Ada risiko yang sangat dinamis yang harus kita lihat dan akan kita coba terus kelola bersama pelaku ekonomi seperti Anda semua," ujar Sri Mulyani.

Melalui UU 28/2022, pemerintah dan DPR menargetkan pendapatan negara senilai Rp2.463 triliun. Angka itu terdiri atas penerimaan perpajakan senilai Rp2.021,22 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp441,39 triliun, dan hibah Rp409,42 triliun.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Kemudian, pemerintah menargetkan belanja negara mencapai Rp3.016,17 triliun pada 2023 yang terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.246,45 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sejumlah Rp814,71 triliun.

Dengan data penerimaan dan belanja tersebut, defisit APBN 2023 akan senilai Rp598,15 triliun atau 2,84% terhadap PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP