KOTA MAKASSAR

Jaga Penerimaan, Ternyata Ini Andalan Bapenda

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 27 Juni 2020 | 10:01 WIB
Jaga Penerimaan, Ternyata Ini Andalan Bapenda

Pekerja menyelesaikan salah satu gedung bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/6/2020). Pemerintah akan membuka dan menggerakkan kembali sejumlah sektor ekonomi di antaranya sektor pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang tersebut dalam rangka pelaksanaan program masyarakat produktif aman Covid-19 atau dikenal sebagai normal baru di 102 kabupaten/kota. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp)
 

MAKASSAR, DDTCNews - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Irwan Adnan memaparkan strategi untuk menjaga tren pendapatan agar tetap stabil di masa pandemi Covid-19

Irwan menyebutkan strategi tersebut dilakukan dengan menurunkan tim satgas yang disebut dengan ‘Laskar Pajak’. Para ‘Laskar Pajak’ ini membantu Bapenda Kota Makassar dalam melakukan pengawasan dan pencatatan di setiap transaksi.

“Kami menerapkan strategi dengan menurunkan tim atau satgas bernama Laskar Pajak,” kata Irwan kepada wartawan di Makassar, Rabu, (24/6/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Irwan menyatakan dalam situasi pandemi saat ini ‘Laskar Pajak’ mendapat tugas tambahan, yaitu melakukan imbauan terkait dengan penerapan protokol Covid-19 kepada pelaku usaha. Dia menyebut ‘Laskar Pajak’ kini turut menjadi bagian dari Inspektur Covid-19.

Seperti dilansir makassarterkini.id, Kepala Bapenda Makassar ini menerangkan ‘Laskar Pajak’ bertugas di beberapa sektor pajak daerah. Dia mengaku skema ini membuatnya dapat menjaga tren penerimaan pajak sekaligus memastikan wajib pajak menerapkan protokol kesehatan

Sebagai informasi, ‘Laskar Pajak’ dibentuk Bapenda Kota Makassar pada 2017 silam. Pembentukan organisasi ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan petugas pajak dari Bapenda Makassar terutama untuk mengawasi wajib pajak restoran, hotel, penginapan, maupun tempat hiburan malam.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Anggota organisasi ini direkruit dari berbagai latar belakang. Rekruitmen dilakukan melalui serangkaian tes serta dilakukan bimbingan teknis sebelum menjalankan tugas. Kini anggota Laskar Peduli Pajak mencapai 200 orang.

Laskar Peduli Pajak ini bertugas untuk memantau dan melakukan pencatatan transaksi penjualan wajib pajak setiap hari tanpa melakukan penagihan. Organisasi ini dinilai efektif membantu mendorong kesadaran para wajib pajak hingga mendapat banyak apresiasi dari daerah lain. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses