KEBIJAKAN MONETER

Jaga Nilai Tukar Rupiah, Suku Bunga BI Tetap 6 Persen

Muhamad Wildan | Jumat, 22 Desember 2023 | 10:15 WIB
Jaga Nilai Tukar Rupiah, Suku Bunga BI Tetap 6 Persen

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 6% dengan suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan lending facility sebesar 6,75%.

Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6% konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stabilitas, yakni untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah serta untuk menjaga inflasi dalam rentang 1,5% hingga 3,5% pada 2024.

"Stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder," tulis BI dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (21/12/2023).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Menurut BI, nilai tukar rupiah hingga saat ini masih terus menguat berkat konsistensi kebijakan moneter serta mulai meredanya ketidakpastian pada pasar keuangan global. Nilai tukar rupiah per 20 Desember 2023 tercatat secara rata-rata menguat 0,44% bila dibandingkan dengan perkembangan pada November 2023.

Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah masih lebih baik bila dibandingkan dengan Peso Filipina, Rupee India, dan Baht Thailand yang masing-masing tercatat melemah sebesar 0,05%, 0,53%, dan 0,85%.

"Berlanjutnya apresiasi nilai tukar rupiah didorong oleh masuknya aliran portofolio asing, menariknya imbal hasil aset keuangan domestik, serta tetap positifnya prospek ekonomi," tulis BI.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Ke depan, BI mengaku tetap akan mewaspadai sejumlah risiko yang mungkin muncul dan memastikan terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah. Strategi operasi moneter lewat instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI akan dioptimalkan guna meningkatkan manajemen likuiditas institusi keuangan domestik dan menarik masuknya aliran masuk modal asing dari luar negeri.

Tak hanya itu, BI juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sejalan dengan ketentuan dalam PP 36/2023.

Terkait dengan inflasi, BI mencatat inflasi sepanjang 2023 akan terjaga pada rentang 2% hingga 4%. Namun, BI mengaku akan terus mencermati sejumlah risiko yang berpotensi mendorong kenaikan inflasi, terutama yang bersumber dari harga pangan. Untuk itu, BI tetap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan pemda dalam TPIP dan TPID untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam rentang 1,5% hingga 3,5% pada 2024. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Minggu, 08 Desember 2024 | 12:00 WIB PINJAMAN LUAR NEGERI

Dorong Inklusi Keuangan, Indonesia Dapat Pinjaman US$500 Juta dari ADB

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra