KEBIJAKAN MONETER

Jaga Likuiditas, BI Pantau Ekspansi Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Mei 2019 | 18:59 WIB
Jaga Likuiditas, BI Pantau Ekspansi Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) menempatkan pola keuangan pemerintah sebagai salah satu faktor risiko dalam menjaga ketersedian likuiditas perbankan. Sejumlah strategi mulai dijalankan untuk mengantisipasi hal tersebut.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Nanang Hendarsah mengatakan pada tiga bulan pertama aktivitas keuangan pemerintah relatif rendah dan berangsur naik hingga akhir tahun. Hal ini akan berpengaruh pada likuiditas perbankan sehingga operasi moneter akan dijalankan.

“Pada April hingga Juni kita waspadai ekspansi pemerintah dengan antisipasi melalui operasi moneter,” katanya di Kantor BI, Senin (6/5/2019).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Nanang menjabarkan ekspansi pemerintah tersebut dapat bersumber dari kegiatan belanja maupun kegiatan mengumpulkan penerimaan terutama pajak. Dari sisi belanja, setiap ekspansi untuk kebutuhan proyek akan memengaruhi likuiditas perbankan.

Begitu juga dengan kegiatan mengumpulkan penerimaan terutama di sektor pajak yang cenderung naik. Pada Maret, tren peningkatan setoran pajak untuk orang pribadi. Kemudian, untuk April ada tren peningkatan setoran untuk pajak korporasi.

“Operasi keuangan pemerintah ketika keluar untuk proyek atau saat menerima setoran pajak itu akan serap likuiditas sehingga akan mengkontraksi perbankan,” paparnya.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Oleh karena itu, ketersedian likuiditas rupiah dijamin otoritas moneter dengan menyelenggarakan lelang reguler. Operasi pasar terbuka ekspansi melalui lelang term repo dan forex swap serta melakukan kebijakan yang bersifat kontraksi.

“BI mengubah operasi moneternya tidak hanya operasi moneter kontraksi tapi juga ekspansi. Jadi, sekarang two way monetary operation dengan seimbang antara ekspansi dan kontraksi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN