KEBIJAKAN MONETER

Jaga Likuiditas, BI Pantau Ekspansi Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Mei 2019 | 18:59 WIB
Jaga Likuiditas, BI Pantau Ekspansi Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) menempatkan pola keuangan pemerintah sebagai salah satu faktor risiko dalam menjaga ketersedian likuiditas perbankan. Sejumlah strategi mulai dijalankan untuk mengantisipasi hal tersebut.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Nanang Hendarsah mengatakan pada tiga bulan pertama aktivitas keuangan pemerintah relatif rendah dan berangsur naik hingga akhir tahun. Hal ini akan berpengaruh pada likuiditas perbankan sehingga operasi moneter akan dijalankan.

“Pada April hingga Juni kita waspadai ekspansi pemerintah dengan antisipasi melalui operasi moneter,” katanya di Kantor BI, Senin (6/5/2019).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Nanang menjabarkan ekspansi pemerintah tersebut dapat bersumber dari kegiatan belanja maupun kegiatan mengumpulkan penerimaan terutama pajak. Dari sisi belanja, setiap ekspansi untuk kebutuhan proyek akan memengaruhi likuiditas perbankan.

Begitu juga dengan kegiatan mengumpulkan penerimaan terutama di sektor pajak yang cenderung naik. Pada Maret, tren peningkatan setoran pajak untuk orang pribadi. Kemudian, untuk April ada tren peningkatan setoran untuk pajak korporasi.

“Operasi keuangan pemerintah ketika keluar untuk proyek atau saat menerima setoran pajak itu akan serap likuiditas sehingga akan mengkontraksi perbankan,” paparnya.

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Oleh karena itu, ketersedian likuiditas rupiah dijamin otoritas moneter dengan menyelenggarakan lelang reguler. Operasi pasar terbuka ekspansi melalui lelang term repo dan forex swap serta melakukan kebijakan yang bersifat kontraksi.

“BI mengubah operasi moneternya tidak hanya operasi moneter kontraksi tapi juga ekspansi. Jadi, sekarang two way monetary operation dengan seimbang antara ekspansi dan kontraksi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra