KEBIJAKAN MONETER

Jaga Likuiditas, BI Pantau Ekspansi Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Mei 2019 | 18:59 WIB
Jaga Likuiditas, BI Pantau Ekspansi Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) menempatkan pola keuangan pemerintah sebagai salah satu faktor risiko dalam menjaga ketersedian likuiditas perbankan. Sejumlah strategi mulai dijalankan untuk mengantisipasi hal tersebut.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Nanang Hendarsah mengatakan pada tiga bulan pertama aktivitas keuangan pemerintah relatif rendah dan berangsur naik hingga akhir tahun. Hal ini akan berpengaruh pada likuiditas perbankan sehingga operasi moneter akan dijalankan.

“Pada April hingga Juni kita waspadai ekspansi pemerintah dengan antisipasi melalui operasi moneter,” katanya di Kantor BI, Senin (6/5/2019).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Nanang menjabarkan ekspansi pemerintah tersebut dapat bersumber dari kegiatan belanja maupun kegiatan mengumpulkan penerimaan terutama pajak. Dari sisi belanja, setiap ekspansi untuk kebutuhan proyek akan memengaruhi likuiditas perbankan.

Begitu juga dengan kegiatan mengumpulkan penerimaan terutama di sektor pajak yang cenderung naik. Pada Maret, tren peningkatan setoran pajak untuk orang pribadi. Kemudian, untuk April ada tren peningkatan setoran untuk pajak korporasi.

“Operasi keuangan pemerintah ketika keluar untuk proyek atau saat menerima setoran pajak itu akan serap likuiditas sehingga akan mengkontraksi perbankan,” paparnya.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Oleh karena itu, ketersedian likuiditas rupiah dijamin otoritas moneter dengan menyelenggarakan lelang reguler. Operasi pasar terbuka ekspansi melalui lelang term repo dan forex swap serta melakukan kebijakan yang bersifat kontraksi.

“BI mengubah operasi moneternya tidak hanya operasi moneter kontraksi tapi juga ekspansi. Jadi, sekarang two way monetary operation dengan seimbang antara ekspansi dan kontraksi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik