PENEGAKAN HUKUM

Jaga Kepercayaan Pencari Keadilan, Jokowi Minta MA Lanjutkan Reformasi

Dian Kurniati | Jumat, 24 Februari 2023 | 11:17 WIB
Jaga Kepercayaan Pencari Keadilan, Jokowi Minta MA Lanjutkan Reformasi

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mahkamah Agung (MA) terus melaksanakan reformasi secara berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Jokowi mengatakan tantangan yang dihadapi MA dan pengadilan di bawahnya akan makin berat. Menurutnya, langkah reformasi diperlukan untuk menghadapi tantangan, terutama dalam merespons harapan masyarakat untuk mendapatkan putusan yang menjamin kepastian hukum dan berkeadilan.

"Tantangan itu harus dijawab dengan langkah-langkah perbaikan, langkah-langkah reformasi yang berkelanjutan dan tidak pernah berhenti sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya kepercayaan para pencari keadilan pada Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya," katanya Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA, dikutip pada Jumat (24/2/2023).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Jokowi mengatakan MA menjadi benteng terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan. Oleh karena itu, MA perlu terus memperkuat kemampuan, meningkatkan kualitas, sekaligus menjaga integritas para hakim.

Dia menjelaskan kerja sama yang erat dengan Komisi Yudisial (KY) juga penting untuk menegakan kehormatan, keluhuran, martabat, dan perilaku hakim. Dalam hal ini, MA dapat memperkuat sistem tracking tindak lanjut status, follow up, dan evaluasi atas rekomendasi yang diberikan KY.

Kemudian, penjatuhan sanksi disiplin dan evaluasi kinerja kepada para hakim yang melanggar kode etik juga perlu terus ditegakan. Selain itu, sistem reward dan punishment tetap diperlukan sesuai dengan prinsip meritokrasi.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

"Rotasi dan pengawasan perlu terus dilakukan untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan menjauhkan para hakim dari praktik-praktik yang tidak terpuji seperti praktik makar kasus," ujarnya.

Di sisi lain, Jokowi juga mendorong MA terus melaksanakan modernisasi pelayanan publik melalui inovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat memangkas waktu untuk menghadirkan peradilan yang efektif dan efisien. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:01 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN