HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Jaga Integritas Pegawai DJP, WP Diminta Lapor SPT dengan Benar

Muhamad Wildan | Kamis, 03 Desember 2020 | 11:30 WIB
Jaga Integritas Pegawai DJP, WP Diminta Lapor SPT dengan Benar

Helmi Yahya (moderator), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dan Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) DJP, Kamis (3/12/2020). (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengajak wajib pajak untuk turut menjaga integritas pegawai otoritas dengan tidak menawarkan pemberian dan fasilitas dalam bentuk apapun. Wajib pajak juga diminta untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan baik.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pelaporan SPT dan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan akan mengurangi celah adanya negosiasi antara wajib pajak dan pegawai DJP yang bisa berujung pada tindakan korupsi.

"Wajib pajak yang telah menyampaikan secara fair dan proper adalah bentuk manifestasi wajib pajak yang antikorupsi. Ini betul-betul saya apresiasi, wajib pajak yang fair dan teman-teman saya [pegawai DJP] di lapangan yang melaksanakan tugas dengan baik," ujar Suryo pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) DJP, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Suryo mengatakan integritas pegawai pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan tax ratio Indonesia yang hingga saat ini masih rendah. Pasalnya, minimnya integritas berpotensi menyebabkan hilangnya basis pajak dan berimbas pada penurunan tax ratio. Simak artikel ‘Singgung Soal Integritas, Ini Instruksi Dirjen Pajak untuk Pegawai DJP’.

Untuk menjaga integritas instansi dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, terdapat 3 benteng pertahanan. Ketiganya adalah diri masing-masing pegawai pajak sendiri, perbaikan proses bisnis dan administrasi, dan penguatan unit kepatuhan pada DJP.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan sistem administrasi perpajakan DJP sudah berkembang sangat pesat. Namun, menurutnya, sistem yang baik tetap perlu didukung oleh integritas wajib pajak dan pegawai pajak.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

"Jadi kalau sistemnya mau seperti apa kalau integritasnya enggak benar maka regulasi dipandang sebagai challenge oleh wajib pajak untuk disiasati," ujar Nurul.

Untuk mencegah praktik-praktik korupsi dan meminimalisasi ruang negosiasi antara wajib pajak dan petugas pajak, Nurul menyarankan kepada DJP untuk membangun suatu sistem yang menutup ruang negosiasi antara kedua pihak.

"Bila sistem semakin pasti dan transparan maka semakin terbangun integritas. Kala suatu ketentuan bisa dinegosiasikan maka di situ integritas akan mendapatkan tantangan," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN