JERMAN

Jaga Daya Saing, Jerman Akan Pangkas Tarif Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Januari 2017 | 11:58 WIB
Jaga Daya Saing, Jerman Akan Pangkas Tarif Pajak Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schäuble.

BERLIN, DDTCNews – Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schäuble mengatakan akan melakukan pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) badan. Kebijakan ini dilakukan menyusul adanya kebijakan serupa yang akan dilakukan oleh pemerintah Inggris dan Amerika Serikat (AS).

Schäuble mengatakan dalam sebuah wawancara dengan The Wall Street Journal bahwa sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Eropa, Jerman harus melakukan penyederhanaan sistem pajaknya yang kompleks bagi perusahaan-perusahaan agar tetap kompetitif secara internasional.

“Ketika seseorang membuat kebijakan pajak, maka harus mempertimbangkan tarif pajaknya juga. Saat ini, kami masih memiliki ruang untuk melakukan pamangkasan tarif pajak,” ujarnya beberapa hari Ialu.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Schäuble menambahkan kemungkinan pemotongan tarif pajak tidak hanya terbatas pada PPh badan saja, melainkan akan menjadi bagian dari menurunkan beban pajak secara keseluruhan bagi bisnis dan individu hingga senilai €15 miliar (Rp214,9 triliun).

“Saat ini, kami telah menyelesaikan konsolidasi kebijakan fiskal, kami akan mengambil langkah besar untuk membatasi beban pajak,” tutur Schäuble.

Baru-baru ini, beberapa negara lainnya juga telah menjanjikan untuk melakukan pemotongan PPh badan, seperti Presiden AS Donald Trump yang berjanji memangkas tarif PPh badan dari 35% menjadi 15%. Kemudian Perdana Menteri Inggris Theresa May yang mengatakan akan mengurangi tarif PPh badan dari 20% menjadi 17% pada tahun 2020. Hal serupa juga diikuti oleh Jepang, Kanada, Italia dan Perancis.

Sebagai tambahan informasi, pemotongan tarif pajak di Jerman hanya akan dilakukan setelah adanya pemilihan umum yang akan berlangsung pada September mendatang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN