JERMAN

Jaga Daya Saing, Jerman Akan Pangkas Tarif Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Januari 2017 | 11:58 WIB
Jaga Daya Saing, Jerman Akan Pangkas Tarif Pajak Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schäuble.

BERLIN, DDTCNews – Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schäuble mengatakan akan melakukan pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) badan. Kebijakan ini dilakukan menyusul adanya kebijakan serupa yang akan dilakukan oleh pemerintah Inggris dan Amerika Serikat (AS).

Schäuble mengatakan dalam sebuah wawancara dengan The Wall Street Journal bahwa sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Eropa, Jerman harus melakukan penyederhanaan sistem pajaknya yang kompleks bagi perusahaan-perusahaan agar tetap kompetitif secara internasional.

“Ketika seseorang membuat kebijakan pajak, maka harus mempertimbangkan tarif pajaknya juga. Saat ini, kami masih memiliki ruang untuk melakukan pamangkasan tarif pajak,” ujarnya beberapa hari Ialu.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Schäuble menambahkan kemungkinan pemotongan tarif pajak tidak hanya terbatas pada PPh badan saja, melainkan akan menjadi bagian dari menurunkan beban pajak secara keseluruhan bagi bisnis dan individu hingga senilai €15 miliar (Rp214,9 triliun).

“Saat ini, kami telah menyelesaikan konsolidasi kebijakan fiskal, kami akan mengambil langkah besar untuk membatasi beban pajak,” tutur Schäuble.

Baru-baru ini, beberapa negara lainnya juga telah menjanjikan untuk melakukan pemotongan PPh badan, seperti Presiden AS Donald Trump yang berjanji memangkas tarif PPh badan dari 35% menjadi 15%. Kemudian Perdana Menteri Inggris Theresa May yang mengatakan akan mengurangi tarif PPh badan dari 20% menjadi 17% pada tahun 2020. Hal serupa juga diikuti oleh Jepang, Kanada, Italia dan Perancis.

Sebagai tambahan informasi, pemotongan tarif pajak di Jerman hanya akan dilakukan setelah adanya pemilihan umum yang akan berlangsung pada September mendatang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi