KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Target Penggalian Potensi Pajak, Ini Respons Asosiasi Alkes

Muhamad Wildan | Jumat, 12 Maret 2021 | 13:45 WIB
Jadi Target Penggalian Potensi Pajak, Ini Respons Asosiasi Alkes

Ilustrasi. Petugas mendata peralatan medis berupa alat ventilator. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Gabungan Alat Kesehatan Indonesia mengatakan pelaku usaha pada sektor industri alat kesehatan (alkes) sudah sangat patuh terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku lantaran tergolong sektor yang highly regulated.

Sekretaris Jenderal Gabungan Alat Kesehatan Indonesia (Gakeslab) Randy H. Teguh mengatakan sesungguhnya tidak ada celah bagi wajib pajak pada sektor alat kesehatan untuk menghindari kewajiban perpajakan.

"Kami tidak ingin ada anggota kami yang ternyata tidak patuh. Mengingat regulasinya ketat, saya rasa celahnya itu tidak ada. Jangan sampai, yang sudah tertib masih diburu," katanya, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sektor industri alkes merupakan satu dari tiga sektor yang dinilai Ditjen Pajak (DJP) sebagai sektor yang tidak terdampak atau terdampak positif oleh pandemi Covid-19.

Ketiga sektor tersebut juga dinilai memiliki potensi dan tax gap yang signifikan serta memiliki ability to pay yang tinggi. Dengan demikian, industri makanan dan minuman, industri alkes, dan industri farmasi diusulkan oleh DJP sebagai fokus penggalian potensi pada 2021.

Khusus pada industri alkes, DJP memerinci subsektor industri alkes yang menjadi fokus penggalian potensi adalah industri alkes produsen masker, alat pelindung diri (APD), dan alat olahraga yakni sepeda.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Randy menerangkan subsektor industri alkes tertentu seperti produsen masker, APD, alat tes PCR, dan rapid test memang mendapatkan imbas positif dari pandemi Covid-19. Namun, ada juga subsektor industri alkes yang justru terdampak negatif akibat pandemi, seperti produsen alat kesehatan gigi, THT, hingga alat operasi.

Meski terdapat potensi pajak yang tinggi pada produsen masker dan APD, ia menilai kemungkinan besar potensi tersebut bersumber dari pelaku usaha di luar industri alkes yang melakukan diversifikasi di tengah pandemi Covid-19.

"APD dan masker itu bisa jadi tumbuh karena banyak pengusaha yang jadi produsen alkes dadakan. Tadinya enggak ngerti tapi karena kebutuhan ia masuk alkes. Teman-teman garment kan begitu. Mungkin karena belum tahu regulasi, bisa jadi pajaknya belum diikuti," ujar Randy.

Menurut Randy, pelaku-pelaku baru pada sektor industri alkes inilah yang perlu dibina oleh DJP. Apabila masih ada indikasi ketidakpatuhan, kemungkinan besar hal tersebut tidak terjadi pada pelaku industri alkes yang sudah beroperasi sebelum pandemi Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN