MALAYSIA

Jadi Sorotan Pemerintah, Kepatuhan Pajak Influencer Meningkat

Dian Kurniati | Jumat, 31 Mei 2024 | 13:30 WIB
Jadi Sorotan Pemerintah, Kepatuhan Pajak Influencer Meningkat

Ilustrasi.

PETALING JAYA, DDTCNews - Otoritas pajak Malaysia (Inland Revenue Board/IRB) menyatakan kepatuhan pajak kalangan influencer makin meningkat.

CEO IRB Datuk Abu Tariq Jamaluddin mengatakan kepatuhan influencer terus meningkat seiring dengan pelaksanaan pengawasan dari unit vertikal. Menurutnya, kepatuhan influencer dalam menyampaikan SPT Tahunannya bahkan meningkat 4 kali lipat dalam setahun.

"Setiap negara bagian memiliki unit khusus dengan petugas yang memantau kepatuhan influencer atau mereka yang menawarkan dagangannya di Tiktok atau Instagram," katanya, dikutip pada Jumat (31/5/2024).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Abu Tariq mengatakan terdapat 1.250 influencer yang menyampaikan SPT Tahunan hingga April 2024. Angka ini melonjak tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 390 influencer.

Menurutnya, kepatuhan pajak influencer telah menjadi perhatian pemerintah karena mereka mendapatkan penghasilan besar dari media sosial. Influencer didefinisikan sebagai individu yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi calon pembeli melalui promosi produk atau jasa dan rekomendasi di platform media sosial.

Influencer ini biasanya memiliki banyak pengikut di media sosial dan aktif menawarkan produk.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Hingga April 2024, 86 influencer juga telah membuka SPT Tahunannya dan membayar pajak senilai RM908.325 atau sekitar Rp3,13 miliar.

Abu Tariq menilai peningkatan tingkat kepatuhan ini disebabkan oleh upaya otoritas untuk melibatkan influencer terkemuka dalam berbagai kegiatan. Melalui kegiatan tersebut, otoritas juga menawarkan asistensi agar terbentuk kepatuhan yang berkelanjutan.

"Petugas kami juga mengirimkan email resmi kepada individu terkait untuk menyarankan mereka patuh pajak," ujarnya dilansir thesun.my.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Abu Tariq menambahkan influencer juga dapat dipanggil untuk menjelaskan perolehan aset secara tiba-tiba yang tidak sejalan dengan pernyataan penghasilannya. Dari 450 influencer yang melapor SPT Tahunan pada 2020, 165 di antaranya diperiksa otoritas untuk mendapatkan informasi tambahan sehingga menghasilkan pengumpulan pajak tambahan senilai RM963.889.

Pada 2021, tambahan penerimaan pajak senilai RM2,06 juta dikumpulkan dari pemeriksaan terhadap 89 influencer. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI