Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro (Foto: Setkab)
JAKARTA, DDTCNews – Pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah harus memangkas kegiatan yang memiliki prioritas terendah, dan harus lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur
MEnteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S Brodjonegoro menyatakan bahwa target pembangunan akan berawal dari swasta, namun bisa lebih fleksibel dengan mengedepankan bahwa pembangunan infrastruktur harus terealisasi dan diprioritaskan.
“Karena itu, kita harus upayakan untuk tidak menggunakan APBN terlalu banyak, usahakan seefektif mungkin. Kemudian, Bappenas sudah tidak terlibat lagi dengan pagu indikatif dan RAPBN,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/9)
Ia menambahkan, Bappenas tidak ikut berperan dalam pagu indikatif dan RAPBN, maka Bappenas tidak mengetahui program prioritas. Bahkan Bappenas belum memiliki landasan hukum mengenai otoritas untuk menentukan pilihan prioritas.
Hingga saat ini kinerja Bappenas masih dibatasi, hal ini yang menjadi sebab Bappenas tidak bisa menentukan kegiatan-kegiatan yang diprioritaskan. Ia menekankan bahwa jika ada perubahan kegiatan maka harus melalui persetujuan dari Bappenas terlebih dulu.
Karena Bappenas yang menentukan program-program yang akan di lakukan ke depannya, di samping Kementerian keuangan yang menentukan anggaran. Karena Kementerian keuangan tidak bisa memasuki ranah teknis, sedangkan Bappenas pun tidak bisa memasuki ranah penganggaran.
“Bappenas itu merupakan otoritas dalam pelaksanaan pembangunan, sedangkan otoritas anggaran yaitu melalui Menteri Keuangan. Kami punya daftarnya, kita bisa membuat sejumlah kegiatan dan jika ada ruang fiskal maka bisa ditambahkan,” tuturnya.
Bambang menekankan bahwa pemangkasan anggaran harus berasal dari kegiatan yang memiliki prioritas terendah dan harus dicoret dalam daftar prioritas. Serta, pemerintah harus lebih selektif dalam melakukan pemangkasan anggaran. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.