PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Jadi Kepala Bappenas, Begini Pernyataan Bambang Soal Prioritas Belanja

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 09:01 WIB
Jadi Kepala Bappenas, Begini Pernyataan Bambang Soal Prioritas Belanja

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah harus memangkas kegiatan yang memiliki prioritas terendah, dan harus lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur

MEnteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S Brodjonegoro menyatakan bahwa target pembangunan akan berawal dari swasta, namun bisa lebih fleksibel dengan mengedepankan bahwa pembangunan infrastruktur harus terealisasi dan diprioritaskan.

“Karena itu, kita harus upayakan untuk tidak menggunakan APBN terlalu banyak, usahakan seefektif mungkin. Kemudian, Bappenas sudah tidak terlibat lagi dengan pagu indikatif dan RAPBN,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/9)

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Ia menambahkan, Bappenas tidak ikut berperan dalam pagu indikatif dan RAPBN, maka Bappenas tidak mengetahui program prioritas. Bahkan Bappenas belum memiliki landasan hukum mengenai otoritas untuk menentukan pilihan prioritas.

Hingga saat ini kinerja Bappenas masih dibatasi, hal ini yang menjadi sebab Bappenas tidak bisa menentukan kegiatan-kegiatan yang diprioritaskan. Ia menekankan bahwa jika ada perubahan kegiatan maka harus melalui persetujuan dari Bappenas terlebih dulu.

Karena Bappenas yang menentukan program-program yang akan di lakukan ke depannya, di samping Kementerian keuangan yang menentukan anggaran. Karena Kementerian keuangan tidak bisa memasuki ranah teknis, sedangkan Bappenas pun tidak bisa memasuki ranah penganggaran.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

“Bappenas itu merupakan otoritas dalam pelaksanaan pembangunan, sedangkan otoritas anggaran yaitu melalui Menteri Keuangan. Kami punya daftarnya, kita bisa membuat sejumlah kegiatan dan jika ada ruang fiskal maka bisa ditambahkan,” tuturnya.

Bambang menekankan bahwa pemangkasan anggaran harus berasal dari kegiatan yang memiliki prioritas terendah dan harus dicoret dalam daftar prioritas. Serta, pemerintah harus lebih selektif dalam melakukan pemangkasan anggaran. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra