AMERIKA SERIKAT

Jadi Instrumen Pengelakan Pajak, IRS Minta Data Bursa Kripto

Muhamad Wildan | Rabu, 09 Juni 2021 | 17:27 WIB
Jadi Instrumen Pengelakan Pajak, IRS Minta Data Bursa Kripto

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Internal Revenue Service (IRS) meminta kepada Kongres Amerika Serikat (AS) agar otoritas pajak diberi kewenangan untuk mengakses informasi terkait dengan cryptocurrency.

Komisioner IRS Chuck Rettig mengatakan saat ini ada banyak transaksi cryptocurrency yang belum dapat dideteksi IRS. Karena itu, perlu ada persetujuan dari parlemen agar IRS dapat mewajibkan bursa kripto untuk melaporkan transaksi cryptocurrency yang mencapai US$10.000 atau lebih.

"Kapitalisasi pasar cryptocurrency mencapai US$2 triliun dan saat ini ada 8.600 bursa cryptocurrency. Secara desain, kebanyakan cryptocurrency didesain agar tidak mudah dideteksi," ujar Rettig, seperti dikutip Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Untuk diketahui, penguatan akses data dan informasi perpajakan atas sektor cryptocurrency merupakan salah satu rencana reformasi pajak yang diusulkan Presiden AS Joe Biden pada American Families Plan.

Merujuk pada General Explanations of the Administration’s Fiscal Year 2022 Revenue Proposals, pengelakan pajak menggunakan cryptocurrency adalah permasalahan yang perlu ditindaklanjuti oleh AS.

Dengan menggunakan cryptocurrency, pengemplang pajak dapat dengan mudah menempatkan kekayaannya ke luar negeri tanpa meninggalkan AS. Kekayaan yang telah dikonversi menjadi aset kripto tersebut bisa ditempatkan pada wallet di luar negeri.

Baca Juga:
Bappebti Ungkap 75 Persen Pelanggan Aset Kripto Berusia 18-35 Tahun

"Untuk memerangi pengelakan pajak melalui cryptocurrency, informasi pihak ketiga memiliki peran besar untuk mengidentifikasi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan," tulis Kementerian Keuangan AS pada dokumen tersebut.

Apabila American Families Plan disepakati, seluruh penyedia jasa kripto AS mulai dari bursa hingga penyelenggara wallet harus melaporkan informasi mengenai beneficial owner dari cryptocurrency secara otomatis kepada IRS.

Selain untuk meningkatkan pengawasan kepatuhan, AS juga akan mempertukarkan data cryptocurrency dengan negara mitra sejalan dengan automatic exchange of information (AEOI). (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 03 Desember 2024 | 19:00 WIB ASET KRIPTO

Bappebti Ungkap 75 Persen Pelanggan Aset Kripto Berusia 18-35 Tahun

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak