Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Internal Revenue Service (IRS) meminta kepada Kongres Amerika Serikat (AS) agar otoritas pajak diberi kewenangan untuk mengakses informasi terkait dengan cryptocurrency.
Komisioner IRS Chuck Rettig mengatakan saat ini ada banyak transaksi cryptocurrency yang belum dapat dideteksi IRS. Karena itu, perlu ada persetujuan dari parlemen agar IRS dapat mewajibkan bursa kripto untuk melaporkan transaksi cryptocurrency yang mencapai US$10.000 atau lebih.
"Kapitalisasi pasar cryptocurrency mencapai US$2 triliun dan saat ini ada 8.600 bursa cryptocurrency. Secara desain, kebanyakan cryptocurrency didesain agar tidak mudah dideteksi," ujar Rettig, seperti dikutip Rabu (9/6/2021).
Untuk diketahui, penguatan akses data dan informasi perpajakan atas sektor cryptocurrency merupakan salah satu rencana reformasi pajak yang diusulkan Presiden AS Joe Biden pada American Families Plan.
Merujuk pada General Explanations of the Administration’s Fiscal Year 2022 Revenue Proposals, pengelakan pajak menggunakan cryptocurrency adalah permasalahan yang perlu ditindaklanjuti oleh AS.
Dengan menggunakan cryptocurrency, pengemplang pajak dapat dengan mudah menempatkan kekayaannya ke luar negeri tanpa meninggalkan AS. Kekayaan yang telah dikonversi menjadi aset kripto tersebut bisa ditempatkan pada wallet di luar negeri.
"Untuk memerangi pengelakan pajak melalui cryptocurrency, informasi pihak ketiga memiliki peran besar untuk mengidentifikasi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan," tulis Kementerian Keuangan AS pada dokumen tersebut.
Apabila American Families Plan disepakati, seluruh penyedia jasa kripto AS mulai dari bursa hingga penyelenggara wallet harus melaporkan informasi mengenai beneficial owner dari cryptocurrency secara otomatis kepada IRS.
Selain untuk meningkatkan pengawasan kepatuhan, AS juga akan mempertukarkan data cryptocurrency dengan negara mitra sejalan dengan automatic exchange of information (AEOI). (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.