ITALIA

Italia Tawarkan Insentif Pajak Bagi WNA yang Ingin Beli Rumah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Desember 2020 | 14:18 WIB
Italia Tawarkan Insentif Pajak Bagi WNA yang Ingin Beli Rumah

Ilustrasi. (DDTCNews)

ROMA, DDTCNews – Memiliki properti di Italia dengan harga murah plus mendapatkan banyak insentif pajak kini bisa didapatkan melalui transaksi daring atau tepatnya melalui platform digital Auctions2Italy.

Platform digital yang didirikan oleh Nicolò Bolla dan Alessandro Barba ini memungkinkan pembeli dari seluruh dunia memiliki properti di Italia dengan harga terjangkau. Pembeli juga akan dibantu oleh operator dalam mengurus administrasi pajak dan perizinan.

"Yang terpenting adalah kami menyederhanakan proses, tidak hanya dengan teknologi tetapi dengan semua kemungkinan keringanan pajak dan imigrasi," kata Bolla, dikutip Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dia menjelaskan proses bisnis Auctions2Italy tidak hanya menyediakan informasi properti di Italia dengan harga terjangkau. Menurutnya, perusahaan tidak menetapkan komisi dari transaksi jual-beli yang dilakukan dalam platform.

Auctions2Italy menyediakan jasa asistensi bagi pembeli properti untuk mendapatkan insentif pajak dan membantu proses imigrasi di Italia yang dikenal memiliki regulasi yang kompleks. Meski begitu, pemerintah memberikan banyak insentif bagi pemilik properti di Italia.

Insentif tersebut antara lain seperti insentif pajak bagi pemilik yang melakukan renovasi. Pembeli bisa mengklaim restitusi hingga 110% atas biaya yang dikeluarkan untuk proses renovasi dengan membuat rumah menjadi lebih hemat energi.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Lalu, hak melakukan klaim restitusi sebesar 90% dari biaya yang dikeluarkan untuk renovasi. Besaran insentif ini berlaku untuk kegiatan renovasi yang memperbaiki fasad bangunan. Terakhir, hak restitusi sebesar 60% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan renovasi properti reguler.

Otoritas menetapkan kebijakan restitusi untuk renovasi properti dengan tujuan tertentu dilakukan dalam bentuk kredit pajak. Jumlah kredit pajak yang didapat pembeli bisa menjadi faktor pengurang pajak terutang yang dapat digunakan selama 5 tahun pajak.

Menurut Bolla, rezim pajak saat ini lebih menyukai pendatang baru. Bagi orang asing yang memilih pindah ke Italia dan masih bekerja di luar negeri bisa mendapatkan potongan pajak 70% untuk 5 tahun pertama.

“Pensiunan warga asing juga hanya membayar 7% dari pendapatan dari luar negeri selama 10 tahun pertama. Tapi ada birokrasi yang harus dilalui dan kami pasti bisa membantu," ujar Bolla seperti dikutip CNN Travel. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?